Mohon tunggu...
Halwa Muth Mainah
Halwa Muth Mainah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Desain Grafis dan Seni visual

Saya adalah mahasiswa Ekonomi Syariah di Universitas Pamulang yang juga berprofesi sebagai Desainer Grafis. Selain fokus pada studi, saya suka belajar hal baru dan mengenal banyak hal untuk menambah pengalaman dan menambah hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Akad dalam Memastikan Keadilan dan Transaksi dalam Transaksi Ekonomi Menurut Fiqih Muammalah

8 Desember 2024   15:59 Diperbarui: 8 Desember 2024   16:00 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
akad syariah sumber: https://muhammadiyah.or.id/2020/08/akad-transaksi-dalam-islam/

Sebagai contoh spesifik, mari kita lihat akad pembelian rumah.Transaksi ini memerlukan kejelasan dalam beberapa aspek, antara lain harga rumah, tanggal pembayaran, dan ketentuan mengenai kondisi rumah yang Anda beli.Ketimpangan bisa muncul jika salah satu pihak tidak memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi rumah, misalnya ada kerusakan yang tidak dilaporkan.

Namun jika kontrak dilaksanakan dengan baik, misalnya pembeli diberitahu secara jelas tentang kondisi rumah dan harga yang harus dibayar sesuai kontrak, maka transaksi akan berjalan adil dan transparan.Kunci utamanya adalah komunikasi yang terbuka dan jelas dalam transaksi akad.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun