Ilmu kalam, sering disebut sebagai ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, Al-Fiqh Al-Akbar, atau teologi Islam, merupakan disiplin ilmu yang membahas tentang pokok-pokok agama, khususnya mengenai keesaan Allah SWT. Â Ilmu ini lahir dari upaya para cendekiawan muslim untuk memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan ketuhanan, serta merespon berbagai pertanyaan dan tantangan yang muncul di tengah masyarakat.
Al-Quran Sumber Utama Pemikiran Kalam
Al-Quran menjadi sumber utama bagi ilmu kalam. Â Banyak ayat suci yang membahas tentang Dzat Allah, sifat-sifat-Nya, asma (nama-nama)-Nya, perbuatan-Nya, serta hubungan-Nya dengan manusia. Â Ayat-ayat ini menjadi landasan utama bagi para ahli kalam dalam membangun argumentasi dan pemikiran teologis mereka.Â
Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan KalamÂ
Munculnya persoalan-persoalan kalam tidak terlepas dari konteks sejarah Islam. Â Peristiwa-peristiwa penting, seperti pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan dan konflik kekhilafahan antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah, menjadi pemicu munculnya berbagai pertanyaan dan perdebatan teologis.
Khawarij: Kelompok yang Menolak ArbitraseÂ
Salah satu kelompok yang muncul sebagai respons atas konflik kekhilafahan adalah Khawarij. Â Mereka menolak keputusan tahkim (arbitrase) yang disetujui oleh Ali bin Abi Thalib, karena menganggap bahwa hanya Allah yang berhak memutuskan perkara. Â Khawarij dikenal dengan pandangannya yang keras, yang menyatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan wajib dibunuh.
Murji'ah: Menyerahkan Keputusan kepada AllahÂ
Aliran Murji'ah muncul sebagai reaksi terhadap pandangan Khawarij yang dianggap terlalu ekstrem. Â Mereka berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin, dan menyerahkan keputusan tentang dosa tersebut kepada Allah SWT.Â
Mu'tazilah: Mencari Jalan TengahÂ
Aliran Mu'tazilah, yang dikenal dengan corak pemikirannya yang rasional, berusaha mencari jalan tengah antara pandangan Khawarij dan Murji'ah. Â Mereka tidak menerima pendapat bahwa orang berdosa besar adalah kafir, tetapi juga tidak menganggap mereka sebagai mukmin sepenuhnya. Â Mu'tazilah dikenal dengan konsep "al-manzilah bain al-manzilatain" (posisi tengah di antara dua posisi).Â