Salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin praktek sebagai konsultan pajak adalah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Bagi profesional yang telah lulus ujian ini berhak mendapatkan gelar BAP.
Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS)
USAS merupakan suatu strategi pengembangan keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Tujuan dari USAS adalah untuk mengukur kemampuan/kompentensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah dan menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntani syariah.
Sertifikasi PSAK (SPSAK)
SPSAK diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dengan tujuan untuk mengukur kompetensi peserta terhadap pemahaman atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Beda ujian sertifikasi profesional, beda biaya dan tentunya beda pula syarat yang ditetapkan. Namun rata-rata mensyaratkan gelar sarjana, kelulusan ujian dan pengalaman kerja.
“Lebih baik ikut sertifikasi profesional atau lanjut kuliah S2/S3?”
Pertanyaan di atas kerap kali dilontarkan para fresh graduate. Jika tujuan kamu ingin menjadi dosen, maka melanjutkan kuliah S2/S3 bisa menjadi pilihan yang valuable. Tapi, jika kamu ingin bekerja di dunia profesional maka lebih baik ikut sertifikasi profesional. Intinya, semuanya tergantung pada tujuan masing-masing.
So, siapkan diri baik secara moril maupun materil dan ingat jangan sampai salah ambil keputusan ya, guys!Bisa-bisa malah menghambat kesuksesan kamu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H