Mohon tunggu...
Muthia Puspita Sari
Muthia Puspita Sari Mohon Tunggu... -

Your Future Accountant

Selanjutnya

Tutup

Money

Ikuti Sertifikasi Profesional Ini, Nilai Jual Profesi Akuntan Bertambah

4 Juni 2016   22:03 Diperbarui: 4 Juni 2016   22:29 4557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: www.ipassthecpaexam.com

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin praktek sebagai konsultan pajak adalah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Bagi profesional yang telah lulus ujian ini berhak mendapatkan gelar BAP.

Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS)

USAS merupakan suatu strategi pengembangan keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Tujuan dari USAS adalah untuk mengukur kemampuan/kompentensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah dan menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntani syariah.

Sertifikasi PSAK (SPSAK)

SPSAK diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dengan tujuan untuk mengukur kompetensi peserta terhadap pemahaman atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Beda ujian sertifikasi profesional, beda biaya dan tentunya beda pula syarat yang ditetapkan. Namun rata-rata mensyaratkan gelar sarjana, kelulusan ujian dan pengalaman kerja.

“Lebih baik ikut sertifikasi profesional atau lanjut kuliah S2/S3?”

Pertanyaan di atas kerap kali dilontarkan para fresh graduate. Jika tujuan kamu ingin menjadi dosen, maka melanjutkan kuliah S2/S3 bisa menjadi pilihan yang valuable. Tapi, jika kamu ingin bekerja di dunia profesional maka lebih baik ikut sertifikasi profesional. Intinya, semuanya tergantung pada tujuan masing-masing.

So, siapkan diri baik secara moril maupun materil dan ingat jangan sampai salah ambil keputusan ya, guys!Bisa-bisa malah menghambat kesuksesan kamu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun