Mohon tunggu...
Muthia D. Santika
Muthia D. Santika Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog

Mengintegrasikan keilmuan psikologi konvensional dengan prinsip Islam untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap individu, sehingga mereka dapat menjalani hidup yang lebih sehat, bermakna, bahagia di dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Terapi Behavioral untuk Depresi, Teknik Relaksasi yang Bisa Dipraktikan Sendiri

10 Agustus 2024   09:31 Diperbarui: 10 Agustus 2024   15:11 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Pexels/Prasanth Inturi)

 detik sebelum menarik napas lagi. 

5. Lanjutkan untuk memperlambat laju napas Anda. 

6. Latihlah hal ini selama kurang lebih sepuluh menit 

7. Untuk hasil yang optimal, lakukan latihan ini dua kali sehari selama 10 menit. Temukan waktu yang teratur untuk berlatih ini setiap hari.

8. Anda dapat mencoba teknik repetitive prayer saat melakukan pernapasan rileks ini dengan mengulang-ulang doa atau frasa singkat dari sebuah doa dalam hati. 

Dzikir dan surat mana yang harus dibaca bagi umat Muslim akan dibahas dalam tulisan berikutnya.

Teknik relaksasi ini tidak bisa menggantikan sesi psikoterapi dengan psikolog. Maka jika gejala yang Anda rasakan tidak membaik, segera buat janji untuk bertemu psikolog ya.

Ikuti terus untuk mendapatkan wawasan tentang masalah kesehatan mental lainnya!

Referensi:

Li, M., Wang, L., Jiang, M., Wu, D., Tian, T., & Huang, W. (2020). Relaxation techniques for depressive disorders in adults: a systematic review and meta-analysis of randomised controlled trials. International Journal of Psychiatry in Clinical Practice, 24(3), 219--226. https://doi.org/10.1080/13651501.2020.1764587

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun