Semoga dengan pemberlakuan prinsip-prinsip HAM yang  bersifat universal di semua Lapas dan Rutan tidak akan pernah terjadi lagi kasus serupa yang telah terjadi di Rutan Palembang, Sumatra Selatan. Kesalahan apa pun atau hukuman apa pun yang  telah dijatuhkan pada seorang tahanan, ketika dia menjalani hukumannya di Lapas/Rutan tetap harus diperlalukan sebagai manusia dengan segala kehormatan dan kemuliannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!