Mohon tunggu...
Mutaqin
Mutaqin Mohon Tunggu... Penulis - Guru dan seorang freelancer

seorang content writer untuk tema yang meliputi pendidikan, sosial, kebijakan publik, hukum serta yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Study Tour Hanyalah Tradisi, Bukan Urgensi

12 Juli 2024   08:01 Diperbarui: 12 Juli 2024   13:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia pendidikan dalam negeri akhir-akhir ini tidak ada henti-hentinya  diterpa berbagai permasalahan yang jika kita telusuri bukanlah hal baru di mana berbagai permasalahan tersebut sejatinya telah ada dari sekian lama dan boleh dikatakan serupa dengan fenomena gunung es. 

Kasus bullyng yang semakin merebak, tingkat kekerasan yang tak kunjung mereda, praktik pungutan liar yang tetap ada, penyelewengan dana pendidikan oleh oknum kepala sekolah hingga permasalahan terkait kesejahteraan guru (honorer) yang masih miris dan masih terdapat banyak daftar panjang permasalahan lainnya dalam dunia pendidikan kita hari ini yang semakin hari semakin memprihatinkan.

Berbeda dengan dua-tiga dekade ke belakang yang masih minim akses dan ruang bagi masyarakat luas untuk membangun narasi koletif mereka secara mandiri sebagai bentuk ekpresi dan pandangan terhadap berbagai fenomena dalam kehidupan sehari-hari. 

Hari ini dengan era digital, secara organik atau alami berbagai pandangan kalayak atas sesautu dapat dengan mudah tersampaikan melalui saluran-saluran media sosial dan menjadi gambaran bagaimana suatu fenomea dimaknai oleh masyarakat kita tidak terkecuali dalam dunia pendidikan, terbaru tragedi kecelakan rombongan study tour SMK Lingga Kencana yang menyebabkan 11 korban meninggal dunia menuai berbagai respon keras dari masayakat.

 SMK Lingga Kencana yang awalnya berencana untuk melaksanakan kegiatan study tour dari Depok ke Bandung sebagai bagian dari acara perpisahan ini harus mengalami kecelakaan maut yang disinyalir akibat rem blong bus dari Trans Putra Fajar selaku po bus dalam kegiatan tersebut.

Pandangan Masyarat

Illustrasi musyawarah oranga tus siswa dengan sekolah (Sumber: Kompas)
Illustrasi musyawarah oranga tus siswa dengan sekolah (Sumber: Kompas)

Buntut dari tragedi ini mendorong masayarakat bersuara tegas dalam mempersoalkan apa urgensinya pelaksanaan study tour dan banyak diperbincangan melalui saluran-saluran media sosial seperti facebook yang rutin dilaksanakan oleh sekolah dari satuan pendidikan SD hingga SMA setiap tahunnya yang dalam pandangan mereka seolah-seolah kegiatan yang sudah menjadi tradsi tersebut layaknya kegiatan wajib yang harus dilaksakan dan tidak boleh tidak dengan segala konsekuensi misalnya tetap harus bayar setengahnya atau bahkan tidak naik kelas/lulus serta sanksi sosial di lingkungan sekolah bagi peserta yang tidak ikut serta dalam agenda study tour tersebut di mana kondisi ini rill terjadi.

Kegiatan study tour seperti yang sudah lama dilaksanakan di tingkat SD, SMP maupun SMA sejatinya dalam ketentuan yang ada adalah jenis kegiatan di luar sekolah yang boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan tetap menakankan pada unsur edukasi serta dengan pentimbangan lain di antaranya faktor kekuatan ekonomi wali murid serta keselamatan. 

Namun kenyataan yang ada justru pada aspek kekuatan ekonomi dan keselamatan menjadi yang paling diabaikan oleh pihak sekolah selaku penyelenggara, seyogyanya jika dua aspek ini menjadi bahan pertimbangan yang memadai maka kegiatan study tour yang membutuhkan biaya relatif besar tidak akan memiliki urgensi untuk tetap dilaksanakan di mana tidak ada korelasinya sama sekali terhadap proses akhir belajar siswa di sekolah.

Kegiatan yang Menjadi Tradisi

Kegiatan study tour di benak masyarakat luas telah terlanjur dilihat sebagai kegiatan rutin yang dilaksakana setiap tahun yang bahkan tidak jarang disampaikan oleh pihak sekolah dengan embel-embel kegiatan "wajib". Agenda study tour di sekolah bagaimana pun juga jika ditinjau lebih jauh hanyalah tradisi dan pelaksanaannya bersifat tidak wajib yang oleh banyak oknum atas nama sekolah dikemas dan dengan pengkondisian tertentu terkesan menjadi wajib. 

Pada giliran selanjutnya tidak sedikit orang tua siswa yang merasa tercekik oleh tuntutan pembiayaan kegiatan seperti study tour ini kemudian hanya bisa pasrah dan tidak memiliki pilihan lain selain harus lebih mengencangkan ikat pinggangnya serta memeras keringat lebih banyak demi untuk melunasi biayai study tour anaknya.

Dengan pengkondisian yang seolah mengenelisir bahwa semua siswa berasal dari orang tua yang mampu secara ekonomi merupakan kesalahan yang lumrah terjadi yang dilakukan oleh pihak sekolah yang menutup mata terhadap realitas demikian dengan dalih bahwa keputusan untuk melaksanakan kegiatan tersebut diambil berdasarkan musyawarah bersama dengan para orang tua siswa.

Sayangnya frase "musyawarah bersama orang tua siswa" dalam kebanyakan kasus tidak berjalan sebagaimana mestinya sebuah musyawarah yang mempertemukan dua belah pihak yang membahas sesuatu secara proposional artinya kedua belah pihak diberikan ruang yang sama lebarnya, yang banyak terjadi orang tua siswa diundang dalam sebuah musyawarah yang bersifat satu arah dan lebih mirip seperti pemberitahuan kalau pun ada persetujuan dari orang tua siswa alih-alih mengarah pada hal yang bersifat fundamental seperti perlu atau tidak kah diadakan study tour justru orang tua siswa hanya diminta persetujuannya seputar tempat tujuan, berapa hari pelaksanaan study tour atau yang semacamnya sedangkan sejak awal pihak sekolah terkesan tidak memberikan opsi pilihan apakah study tour ingin dilaksanakan atau tidak dengan berbagai pengkondisian yang diciptakan.

Dengan terjadinya tragedi rombongan study tour yang memprihatinkan dan menjadi duka kita bersama, harus menjadi momentum untuk mengevalusi kebijakan pelaksanaan Study Tour yang diselenggarakan oleh sekolah di semua jenjang pendidikan dengan melihat dari nilai urgensinya. 

Menyikapi keresahan terkait pelaksanaan study tour ini dengan sigap Bey Machmudin selaku PJ Gubernur Jawa barat sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber mengeluarkan surat edaran untuk memperketat ketentuan pelaksanaannya di mana isinya secara secara ringkat menjelaskan bahwa Study Tour dapat dilaksanakan dengan tiga catat yakni dilakukan dalam saatu kawasan provinsi jawa barat, memperhatikan unsur manfaat serta harus adanya koordinasi kepada dinas pendidikan terkait.

Lebih jauh, melihat perkembangan yang ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa tengah tanpa kompromi melarang dengan tegas kegiatan study tour di sekolah negeri baik SMA maupun SMK karena dianggap membuka peluang terjadinya pungutan liar serta minim unsur pembelajaran bagi para siswa dan hal ini telah lama diterapkan yang kemudian ditegaskan kembali dengan keluarnya nota dinas nomor nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 (dikutip dari Detik.com, 15 Mei 2024).

Dengan banyaknya tragedi kecelakaan rombongan study tour yang dilaksanakan oleh sekolah, menjadi urgen agar regulasi terkait keberadaannya semakin diperketat dengan standarisasi yang menjamin keselamatan dalam pelaksanaannya sehingga sekolah tidak secara sembarangan untuk mengadakan study tour selain itu unsur lain juga patut dijadikan dasar pertimbangan seperti dari sisi kesanggupan ekonomi orang tua siswa yang merasa diberatkan dan tentunya dilihat sejauh mana manfaat kegiatan tersebut sehingga ke depannya bukan hanya menjadi tradisi kegiatan rutin tahunan melainkan sejauh mana urgensinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun