Miris memang, melihat kenyataan jika mereka mempermainkan dan menghina  salah satu jalan untuk menunjukan wajah berdemokrasi kita dengan menggerakan massa dengan skema drama.
Dan fakta yang lebih menyayat hati, para pemuda yang diwakili oleh kelompok mahasiswa yang menjadi motor penggerak dalam aksi untuk menghidupkan kobaran semangat reformasi dalam peristiwa 1998 yang penuh tragedy tersebut dengan aksi demonstrasi secara besar-besaran yang pada akhirnya melengserkan Suharto setelah berkuasa selama 32 tahun.
kini banyak dari mereka yang hanya dijadikan bidak catur dari para pemegang kepentingan yang digerakan dengan imbalan materi sehingga tidak heran jika muncul skeptisme dari masyarakat  luas jika aksi massa yang mereka lakukan tidak lagi murni untuk kepentingan rakyat. Ini adalah fakta yang jamak ditemui di lapangan, apalagi jika kita kaitkan dengan hawa politik yang semakin memanas menuju puncak musim politik di pilpres dan pemilu serentak 2019 mendatang.
Semakin banyak mahasiswa yang meninggalkan dealism-nya maka seiring itu pula akan banyak bermunculan aksi demonstrasi settingan yang di baliknya tersembunyi  kepentingan politik kelompok tertentu. Namun terlepas dari kenyataan ini, demonstrasi tetaplah sebuah media yang keberadaan dan pelaksanaannya dijamin dalam sistem demokrasi yang justru menguatkan sistem demokrasi itu sendiri.
Membenci aksi demonstrasi karena  tindakan anarkisme yang brutal dan tindakan tidak arif lain di dalamnya adalah sebuah keharusan, namun membenci aksi massa atau demonstrasi sebagai media dalam menyalurkan aspirasi yang dibenarkan oleh Undang-Undang bukanlah  tindakan yang bijak, karena itu sama saja membenci bagaiaman cara hidup berbangsa dan bernegara negeri Indonesia yang bercorak demokrasi.
Selain itu, sebagai motor penggerak bangsa dan yang akan meneruskan cita-cita luhur di dalamnya. Mahasiswa dalam peranannya untuk masyarakat luas tidak melulu harus dengan jalan mengkritik melalui aksi demonstrasi yang ditujukan terhadap pemerintah, meskipun  jalan tersebut dibenarkan dalam konstitusi akan tetapi tentu masih ada banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk masyarakat.Â
Misalnya dengan mengadakan kegiatan bakti sosial yang konsen pada masalah pendidikan dengan merangkul anak-anak jalanan yang tentu saja banyak dari mereka yang belum tersentuh oleh pendidikan, dan masih banyak lagi kegiatan positif lainnya yang lebih bermanfaat bagi orang banyak. Jangan hanya menjadikan demonstrasi sebagai jalan untuk mengaktualisasikan kemahasiswa-annya, berorasi di jalan-jalan  seolah menjadi penyambung lidah masyarakat yang sedang tertindas  dan membutuhkan pertolongan, sebagai seorang mahasiswa apa hanya itu yang dapat dilakukan untuk lingkungan dan masyarakat. Di sini dibutuhan kesadaran bahwa peran mahasiswa jelas lebih besar daripada sekedar mengkritik tanpa diikuti oleh aksi nyata.
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H