Dengan kecendrungan masyarakat kita yang seperti ini tentunya pihak kepolisian sepatutnya mengapresiasi karena bagaimana pun juga mereka telah membantu menemukan kasus hukum (pidana) yang akan meringankan kerja lembaga tersebut.
Sehingga fenomena netizen Indonesia yang reaktif terhadap suatu isu hukum di media sosial adalah bentuk ekspresi kekesalan terhadap bagaimana penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, yang jelas tertentunya sifat reaktif ini menjadi nilai plus  untuk pengawalan atas penegakan hukum itu sendiri yang relatif mudah dilakukan hanya dengan melihat layar gadget dan sedikit gerakan jari tangan untuk mengetik baik sekedar berkomentar maupun ikut menyebarkannya.Â
Yang menarik untuk digaris bawahi bahwa, meskipun pengawasan oleh sipil melalui media sosial tersebut dilakukan secara daring namun jika telah terbentuk pandangan publik dan aparat penegak hukum tidak segera bertindak untuk memprosesnya bukan tidak mungkin akan melahirkan kondisi chaos, konsekuensi terburuknya adalah akan melahirkan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, barangkali inilah yang menjadi dasar pertimbangan jika sudah viral suatu perkara hukum cepat ditindak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H