Kekacauan di dunia pendidikan selain disebabkan oleh ketidakjelasan arah tujuan dari kurikulum merdeka belajar dan slogan digitalisasi pendidikan yang masih jauh dari harapan, juga dipengaruhi oleh ketidakefektifan dan kurangnya transparansi penggunaan anggaran di tingkat pelaksanaan.Â
Banyaknya penyelewengan dana bantuan dari pemerintah baik oleh kepala sekolah maupun aparatur dinas pendidikan menyebabkan tidak terpenuhinya banyak aspek pendukung seperti sarana dan prasarana, serta penggelapan dana bantuan untuk siswa.
Di tengah fakta bahwa pendidikan termasuk dalam lima besar sektor yang paling banyak dikorupsi menurut temuan ICW, sayangnya KPK belum mengambil langkah penyelidikan dan penyidikan serius. Selama ini, KPK lebih fokus pada upaya preventif seperti sosialisasi pentingnya pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi, tanpa mengarah langsung ke sekolah sebagai objek pemeriksaan.
Langkah untuk melibatkan KPK dalam mengawasi sektor pendidikan sudah lama digaungkan, seperti yang disampaikan oleh Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ) pada 2010. Terbaru, dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbud, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim terkait distribusi anggaran yang tidak transparan dan diduga kuat banyak dikorupsi.Â
Dalam rapat tersebut, Anita Jacoba menunjukkan kemarahannya dengan menggebrak meja dan menunjuk Nadiem Makarim, menandakan betapa seriusnya permasalahan ini.Â
Dengan nada tinggi yang dipenuhi amarah, Anita Jacoba secara lantang menyampaikan bawah bila perlu DPR memberikan KPK rekomendasi untuk memeriksa Kemendikbud guna mengusut bagaimana kebobrokan kementerian ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H