Universitas Negeri Semarang (Unnes) baru-baru ini membuat geger dunia pendidikan Kita. Tak ada angin tak ada genangan, Unnes memberikan gelar doktor kehormatan dalam bidang industri olahraga kepada Nurdin Halid pada kamis 11 Februari lalu.
Pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut sukses memantik banyak kritik. Sejumlah pihak menilai Nurdin Halid adalah sosok kontroversial yang tidak layak menerima penganugerahan itu.
Tercatat dalam sejarah kita, sosok Nurdin Halid pernah dua kali masuk bui karena tindakan korupsi. Pertama, beliau pernah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dalam kasus pelanggaran impor beras tahun 2005.
Kedua, pada tahun 2007 beliau kembali divonis 2 tahun atas keterlibatannya dalam kasus korupsi minyak goreng. Selain itu, nama Nurdin Halid juga terserempet dan pernah menjadi terdakwa pada kasus korupsi lainnya.
"Koruptor kok mau-mau aja diberi gelar kehormatan, Pak?"
“Saya memang pernah dipidana, tapi saya bukan koruptor. Dalam dakwaan saya disebutkan tak menikmati dan tak korupsi, hanya kebijakan saja yang diadili” . NH, 2019
"Oh, bisa gitu ya? Karepmu wes, Pak".
Tetapi BEM Unnes ternyata tidak mau semudah itu mengucapkan "Karepmu". Bagi mereka, gelar doktor kehormatan tetap tidaklah pantas diberikan untuk mantan terpidana korupsi.
NH juga dinilai tidak layak mendapatkan gelar kehormatan di bidang industri olahraga karena ia masih diragukan dalam berkontribusi atas ilmu pengetahuan atau ikut memberikan sumbangsih dalam mengembangkan sesuatu untuk Unnes maupun Indonesia.
NH dalam karirnya memimpin PSSI pun tak lepas dari banyak kontroversi. PSSI era NH dipenuhi oleh kecaman dan demo dari masyarakat. Berbagai kebijakannya kontroversial sampai harus diambil alih oleh menpora. Dan prestasi timnas pun jeblok kala itu.