Masalah Kesehatan di Pondok Pesantren
Peran kaum pesantren dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan NKRI memang sudah tidak perlu diragukan. Puncaknya ketika Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dikumandangkan oleh Sang Kyai.Â
Berbekal Resolusi jihad semangat rakyat berkobar-kobar mengusir penjajah yang hendak merebut kembali kemerdekaan Bangsa. Semangat dari resolusi jihad itu pula yang kemudian melahirkan peristiwa heroik Bung Tomo dkk pada 10 Nopember 1945, Hari Pahlawan.
Namun semangat juang tersebut seolah tidak terlihat ketika pesantren dihadapkan dengan masalah kesehatan dan penyakit sebagai musuh utama yang harus dikalahkan sebagaimana mengalahkan penjajah.
Padahal kita tahu, kesehatan sebagai salah satu komponen dalam mengukur keberhasilan pembangunan bangsa sangat penting bagi kehidupan kita.
Sudah tidak terhitung berapa artikel yang meneliti masalah kesehatan dan penyakit di pesantren dipublikasikan setiap tahunnya.
Tetapi sampai sekarang, masalah kesehatan di pesantren masih sangat jarang mendapatkan perhatian baik oleh warga pesantren sendiri, masyarakat, maupun pemerintah.
Masih banyak pesantren yang belum memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan 11 ayat 3 undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang pesantren.
Masih banyak pula pesantren yang melestarikan kultur tradisional dimana mereka hidup "ala kadarnya" sehingga perilaku pemeliharaan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan pun cenderung kurang diperhatikan.
Akibat keadaan tersebut, tak heran jika masalah kesehatan santri masih sering terjadi dan kasus penularan penyakit yang terjadi masih mudah sekali untuk ditemukan di banyak lingkungan pesantren.Â