Mohon tunggu...
Musfiq Fadhil
Musfiq Fadhil Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Abdul Hamma

Lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Haruskah Mempertahankan Idealisme Beribadah di Tengah Wabah?

26 Maret 2020   03:24 Diperbarui: 26 Maret 2020   03:27 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari nasional.kompas.com

"Masak sih, segawat itu kah situasi kita sekarang, sampai-sampai saya tidak boleh berkumpul untuk sekadar ibadah di rumah Tuhan?"

Jika anda tergolong orang yang taat beribadah, memang berat meninggalkan kegiatan anda berkomunikasi dengan Tuhan, sang Pencipta di rumah-Nya.

Ya, Saya memaklumi  perasaan berat itu, sama seperti saat saya memaklumi seorang ulama di kampung saya yang ngotot sekali tetap ingin mengadakan Ibadah sholat jumat pekan ini, padahal sudah ada himbauan agar seluruh masjid di Jawa Tengah tidak boleh mengadakan ibadah sholat jumat.

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan ibadah shalat Jumat di seluruh masjid di Jawa Tengah diminta ditiadakan pada 27 Maret 2020. Hal ini menyusul dikeluarkannya tausiyah tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah di Semarang pada 24 Maret 2020 yang berisi tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid-19

Saya memahami bahwa sebagai seorang ulama, beliau memiliki idealisme beribadah yang kokoh. Meninggalkan ibadah sholat jumat yang merupakan Hari Raya mingguan bagi seorang muslim, memang berat.

Tapi sebagai seorang yang pemikir, pikiran saya tidak bisa menerima penjelasan seorang ulama di kampung saya ini ketika beliau bilang, bahwa virus ini hanyalah upaya suatu oknum yang beliau sebut sebagai ulah "Kiminis" dan "Wahyudi" untuk menghancurkan iman umat agar umat tega meninggalkan ibadah.

Sebuah penjelasan yang penuh aroma teori konspirasi dan minim bukti itu membuat pikiran saya menolak sehingga ingin berkata "Tidak masuk, Pak Eko!"

Bambang, seorang santri yang saya kenal rajin beribadah juga nampak kecewa membaca himbauan MUI Jateng tentang tidak dianjurkannya mengadakan sholat jumat pekan ini di seluruh Jawa Tengah.

"Harus sebegitunya ya, sampai sholat jumat saja tidak boleh"

Kepada Bambang, sayapun langsung menyodorkan surat edaran dari MUI Tegal, berikut

Himbauan MUI KOta Tegal
Himbauan MUI KOta Tegal

"Tegal sudah Zona Merah, Bambang! Risiko penularan virus ke Jamaah Jumat semakin besar. Pengen Mati?"

Situasi sedang Tidak Baik-baik Saja

Maaf, Bukan maksud membuat panik, harus kita pahami bahwa wabah Covid-19 di Negeri sudah  kita sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja.

Mungkin saat ini  keadaan wabah Covid-19 di daerah anda masih terlihat aman. Tapi disitulah letak betapa bahaya virus ini, seperti sungai tenang yang diam-diam menghanyutkan.

Untuk memahami situasi Covid-19, saya suka sekali menjelaskan situasi ini dengan sederhana, selain dengan perumpamaan air tenang, wabah ini juga dapat diumpamakan seperti tulisan dari Mbah Nun "Membiarkan Api Melahap". 

Virus Covid-19 itu seperti Api kecil yang menyala di salah satu ruang  di sebuah rumah. Karena masih kecil, banyak orang yang mengabaikan Api ini menyala di rumah.

Orang tidak menyadari, api kecil yang dibiarkan menyala itu dapat merambat ke perabotan rumah, kemudian meluas ke ruang sebelah, hingga akhirnya tanpa disadari api yang kecil itu membesar dan menghanguskan seluruh rumah.

Menurut saya, Negeri ini sudah dalam fase dimana api sedang berkobar di beberapa ruang, dan akan terus menjalar ke ruangan yang lain.

Tugas anda sederhana, tidak perlu panik, segeralah menjauh dari kobaran api. Biarkan para pemadam melakukan tugas mereka menghentikan laju api yang sedang melahap rumah.

Kasus Positif di Indonesia percaya tidak percaya, akan terus bertambah selama periode ini. Data Pemerintah sampai hari ini baru terlihat sekitar lima ratusan orang. Angka itu adalah angka yang belum ketahuan semua. 

Angka akan terus bertambah, Pemerintah juga sudah memprediksi angka orang yang berisiko terinfeksi virus bulat menyebalkan ini sampai 700 ribu!

Di Kota Tegal baru-baru ini juga sudah ketahuan ada satu orang yang positif terinfeksi covid-19. Dengan 22 orang PDP, 37 ODP, di mana sudah ada satu yang meninggal. Data ini menjadikan Kota Tegal termasuk dalam Zona Merah!

Masalahnya bukan hanya terletak di angka kasus positif yang besar, tetapi kalau kita lihat, orang yang mati akibat virus corona di Indonesia (yang ketahuan)  sudah mencapai 59.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia misalnya walaupun angka kasus positif sudah mencapai 1300an orang, kematian yang tercatat baru 11 orang. Apalagi kalau kita bandingkan negara kita dengan Singapore, dari dari 400an orang yang terinfeksi, yang mati hanya dua (Klik di sini).

Artinya apa? Total kematian di Indonesia yang sebanyak itu dalam tempo hanya dua minggu sejak kasus Covid-19 pertama terkonfirmasi pada 2 maret lalu ini menendakan kemampuan penanganan Covid-19 di Negeri ini masih meragukan.

Baca: Mereka yang (Terpaksa) Pede Meski Tak Ada APD

Bayangkan jika prediksi dari Pemerintah tentang 700 ribu orang akan terinfeksi benar-benar terjadi, berapa kematian angka kematian yang akan tercetak di Negeri ini?

Melihat keadaan ini, apakah masih layak mempertahankan idealisme beribadah di tengah wabah?

Penutup

Tulisan ini tidak untuk menakut-nakuti anda, atau memaksa orang agar meninggalkan ibadah. Sebagai muslim, saya juga ingin beribadah dengan aman.

Tapi dalam kondisi seperti silahkan dipikirkan lagi, apakah ingin bersikukuh beribadah, atau merelakan meninggalkan sebuah ibadah demi keamanan.

Pelu diingat, seburuk apapun kondisi nantinya, kita harus tetap berpikiran tenang, dan jangan panik. Ikuti arahan dari Pemerintah mengenai social distancing dan sejenisnya.

Sekian.
Terimakasih!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun