Mohon tunggu...
Widi Utami
Widi Utami Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger. Home Based Education dan Bahasa Ekspresi Enthusiast.

Deaf Blogger | Sahabat Tuli Salatiga | CEO & Founder Rumah Pelangi | Full Time Mother at Home |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Semakin Praktis dengan E-Service

6 Januari 2016   16:46 Diperbarui: 6 Januari 2016   16:46 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari berlalu, percakapan itu terlupa begitu saja. Hingga kemaren lusa, saat aku berselancar di Kompasiana, ada info yang mengarah ke link BPJS Ketenagakerjaan. Aku pun bersegera menemui Ibu untuk meminta berkas-berkas BPJS Ketenagakerjaan untuk mencoba mengulik info melalui E-Service, syukur-syukur bisa e-Klaim.

Memulai Layanan E-Service

  1. Saat masuk pertama kali ke laman BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Anda akan melihat ada Elektronic Service di pojok kanan atas. Sebagai member BPJS Ketenagakerjaan, Klik Tenaga Kerja. 
  2. Setelah Klik Tenaga Kerja akan muncul laman permintaan Login. Karena belum pernah melakukan registrasi E-Service, maka terlebih dahulu melakukan Registrasi sesuai dengan data pada kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.[caption caption="Laman Awal Registrasi"]
    [/caption]
  3. Masukkan data sesuai dengan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ingat, nomor HP dan Email yang digunakan harus aktif dan milik pribadi karena hal ini menyangkut akses penting ke BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Jika sudah selesai, submit data yang telah diisi. Buka inbox email atau sms untuk melakukan verifikasi. Menurut pengalaman saat input data BPJS Ketenagakerjaan milik Bapak, yang digunakan adalah PIN Konfirmasi Aktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tertera di inbox email.

Selesai sudah proses Registrasi Layanan E-Service, dan silahkan menggunakan sesuai dengan keperluan Anda dengan login ke halaman awal menggunakan ID E-KTP dan PIN yang tertera di inbox. Pin tersebut akan selalu diminta saat melakukan login ke Layanan E-Service BPJS Ketenagakerjaan, jangan lupa untuk menyimpan PIN tersebut.

 Melihat Perkiraan JHT dengan Layanan E-Service

Salah satu keuntungan menggunakan E-Service adalah kita bisa melakukan cek saldo JHT, rincian saldo JHT tahunan, Simulasi JHT, dan e-klaim, untuk melakukan klaim dana JHT secara online tanpa harus mengantri di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Namun, saat ini aku hanya bisa mengakses simulasi JHT dan edit profil ketenagakerjaan, sementara untuk cek saldo JHT, rincian Saldo JHT tahunan, dan e-klaim terhubung ke load error pdf. Mungkin website sedang diupgrade. :)

Berikut ini langkah yang dilakukan untuk melihat perkiraan JHT dengan layanan E-Service setelah melakukan login, sangat mudah untuk seorang pemula internet sepertiku:

  1. Klik Icon Simulasi JHT
  2. Isi data yang diminta dengan benar
  3. Klik ikon Hitung Simulasi, akan muncul informasi perincian simulasi JHT seperti di bawah ini.

Wah, lumayan. Sangat mudah mengoperasikannya, sayang, layanan belum berjalan sebagaimana mestinya. Walaupun begitu, aku masih bisa membuat Bapak tersenyum dengan menyodorkan perkiraan jumlah JHT yang diterima Bapak dan beberapa persyaratan yang harus Bapak bawa tanpa terlebih dahulu wira-wiri ke kantor.

Berikut persyaratan yang harus dibawa untuk klaim pembayaran JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang diambil dari http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/tiny_mce/PERATURAN/29122015_143228_PER-BPJS%2007.pdf pada halaman utama website BPJS Ketenagakerjaan.

Bapak pun langsung mempersiapkan persyaratan yang telah tertera untuk dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Ungaran. Beliau berencana menggunakan uang pencairan Jaminan Hari Tua tersebut untuk membeli seekor sapi sebagai modal untuk beternak.

Ah, semoga sistem E-Service yang mudah ini segera matang dan dapat difungsikan untuk memudahkan member BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak lagi harus antri dan menempuh perjalanan yang jauh.

 

Artikel ini diikutsertakan dalam Kompasiana Blog Competition: Aku dan BPJS Ketenagakerjaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun