1. meumbuhkan lingkungan usaha yang kondusif untuk terwujudnya ersaingan yang sehat,
2. memberikan dukungan bagi setiap usaha agar mampu bersaing secara sehat dengan pelaku usaha lainnya sebagai wujud dari redistribusi,
3. membangun infrastruktur dasar untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi social
4. meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berwirausaha dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
5. membentuk lembaga pembina yang sesuai dengan kebutuhan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!