c. distribusi dan perdagangan, baik local, nasional, maupun iternasional.
2. sector informal
Sektorini banyak dimasuki oleh masyarakat dalam berwirausaha. Ada umumnya, sector informal memiliki bentuk dan pengelolaan yang cukup sederhana.
Sector ini memiliki skala yang relative kecil dan tidak berbentuk erusahaan.
Sector ini memiliki beberaa ciri tertentu, antara lain:
a. modal usaha relative kecil,
b. tidak memiliki izin usaha,
c. administrasi dan embukuan sederhana bahkan sering tidak dilakukan,
d. tidak diorganisir secara baik
jenis usaha disektor informal banyak dijumai dalam kehidupan sehari-hari, baik di pedesaan maupun perkotaan. Jenis usaha yang dilakukan seorang wirausahawan disektor informal, antara lain sebagai berikut: pedagang kaki lima, warung nasi, pedagang sayur keliling, asongan, tukang bakso, warung-warung tenda di pinggir jalan, tambal ban, dan bentuk usaha lainnya yang tidak memiliki izin usaha resmi. Usaha pengumpulan barang-barang bekas, jasa tukang cuci, tukang cukur, dan tukang jahit, petani dan nelayan kecil.
 Dalam rangka meningkatkan kewirausahaan yang dilakukan masyarakat pemerintah berperan sebagai berikut: