Mohon tunggu...
Mustika Ayu Ningrum
Mustika Ayu Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Student of Criminology, Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengulik Peran dan Pengaplikasian Kriminologi Forensik dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan

1 Januari 2023   23:25 Diperbarui: 1 Januari 2023   23:32 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keempat disiplin ilmu diatas, mewakili sedikit banyak disiplin ilmu dalam Kriminologi Forensik yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus kejahatan, tentu saja masih banyak disiplin ilmu lain yang juga terlibat dan memiliki peran yang signifikan dalam membantu proses pengungkapan kasus kejahatan.

Namun, meski Kriminologi Forensik merupakan salah satu upaya yang efektif yang digunakan dalam penegakan hukum tidak membuat kajian multi-disiplin ini bebas dari hambatan dan tantangan lho! 

Nyatanya, sampai saat ini masih banyak yang perlu dibenahi seperti halnya keterbatasan sumber daya, potensi kerusakan atau kontaminasi barang bukti, subjektivitas atau bias dalam hasil analisis, perkembangan modus operandi, serta regulasi terkait. 

Oleh sebab itu, dalam mengatasi hambatan dan tantangan tersebut, diperlukan sinergitas yang tinggi tidak hanya pada aparat penegak hukum namun juga bagi pemerintah dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu guna meningkatkan efektivitas dalam pengaplikasian Kriminologi Forensik dalam proses investigasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Referensi:

Mustofa, M. (2010). Kriminologi: Kajian Sosiologi Terhadap Kriminalitas, Perilaku  Menyimpang, dan Pelanggaran Hukum. Bekasi: Sari Ilmu Pratama.

Petherick, W.A., Turvey, B.E., & Ferguson, C.E. (2010). Forensic Criminology. USA: ELSEVIER.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun