Mohon tunggu...
Mustarim Ramadhan
Mustarim Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Dakwah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Ilmu Tafsir

13 Desember 2022   23:21 Diperbarui: 13 Desember 2022   23:29 1653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONSEP DASAR ILMU TAFSIR

Pengertian Tafsir

Di dalam Al-Qur'an, lafal tafsir terulang hanya satu kali, yaitu pada surat Al-Furqan/25 ayat 33:

Artinya: Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, kecuali Kami datangkan kepadamu kebenaran dan penjelasan yang terbaik. (Q.S. Al-Furqan/25: 33).

Tafsir berasal dari kata Fassara - Yufassiru -- Tafsiran yang memiliki arti "keterangan atau uraian". Adapaun menurut Rosihon Anwar dalam bukunya, pengertian tafsir berdasarkan istilah, menurut Al-Kitab dalam At-Tashil, Tafsir adalah menjelaskan Alquran, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki Nash. Isyarat, atau tujuannya.

Al-Maturidi menjelaskan tafsir dengan penjelaskan yang pasti dari maksud satu lafal dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti melalui para periwayat yang adil dan jujur. Menurut Amroeni Drajat, bahwa tafsir adalah ilmu memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.

Pengertian Takwil

Takwil berasal dari Awwala - Yuawwilu - Ta'wil yang berarti "kembali". Menurut ulama klasik (Salaf), takwil dan Tafsir adalah sama. takwil al-quran sama dengan Tafsir Alquran; dalam pengertian, sama-sama menjelaskan atau menerangkan makna ayat-ayat Alquran. Tetapi menurut As Suyuthi takwil dan Tafsir itu berbeda: tafsir mengacu kepada penjelasan makna dzahir Alquran; sedangkan takwil mengungkapkan makna makna tersembunyi ayat atau mengungkapkan rahasia rahasia ilahi. Menurut ulama Muta'akhkhirin baik dari kalangan fuqaha, mutakallimin, ahli hadits, dan ahli tasawuf berpendapat bahwa takwil adalah memalingkan lafal dari makna yang dzahir kepada makna yang lebih kuat kemungkinannya disertai dengan dalil-dalil

Pengertian Terjemah

Terjemah berasal dari kata Tarjama -- Yutarjimu -- Tarjamatan berarti "menerjemahkan, menafsirkan, menerangkan". terjemah adalah perubahan bahasa yang lebih menekankan ke bahasa lain. Dengan kata lain, menerjemahkan berarti memindahkan suatu kata/ kalimat dari satu bahasa ke dalam bahasa lain, misalnya bahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Tipologi Tafsir Alquran

Muhammad Ali Ash-Shabuni membagi tipologi tafsir Al-Qur'an menjadi tiga macam, yaitu:

  • Tafsir bi-Riwayah adalah menafsirkan Al-quran dengan dasar periwayatan dari Alquran, sunnah dan perkataan sahabat. Bahkan ada yang berpendapat dari perkataan Tabi'in
  • Tafsir bi-Dirayah adalah menafsirkan Al-quran dengan menggunakan akal atau ijtihad sesuai cara atau kaidah yang benar, bukan hawa nafsu.
  • Tafsir bi-Isyarah adalah menakwilkan Al-quran yang berbeda dari makna zahirnya, tapi menunjukkan makna tersembunyi yang hanya dapat dilakukan oleh ahli makrifat yang bersih hatinya

Metode Tafsir Alquran

Metode tafsir Alquran adalah cara penafsiran dalam mewujudkan penafsirsan ayat-ayat Alquran.

  • Metode Ijmali adalah seorang mufassir yang menafsirkan dengan metode penafsiran yang menjelaskan ayat-ayat Alquran secara ringkas tapi mudah dipahami, menggunakan bahasa yang gampang dan mudah dibaca.
  • Metode Tahlili adalah seorang mufassir yang menafsirkan ayat-ayat Alquran sesuai bacaannya dan tertib susunannya kemudian dipaparkan dan dianalisis secara rinci.

Metode Maudhu'i adalah metode yang membahas semua ayat sesuai dengan tema yang sudah dinggap menjadi tema sentral. Bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai permasalahan dalam Alquran.

Metode Muqarin adalah cara tafsir muqarin dengan membandingkan ayat-ayat Alquran yang mempunyai kesaamaan, membandingkan ayat-ayat Alquran dengan hadits, dan membandingkan pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan.

 

Penulis : Mustarim Ramadhan, Dr. Hamidullah Mahmud, Lc. M.A.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun