Mohon tunggu...
Mustaqim Dwi
Mustaqim Dwi Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Guru SD

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Pemanfaatan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Siswa Sekolah Dasar

5 Agustus 2024   13:07 Diperbarui: 6 Agustus 2024   11:11 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENULIS : MUSTAQIM DWI LAKSONO

EMAIL : 942023011@Student.uksw.edu

ABSTRACT

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis evaluasi pemanfaatan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 Kecamatan Banyubiru berdasarkan 6 (enam) criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yang memiliki acuan Efektivitas, Efisiensi, Kecakupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah diskriptif dengan pendekatan kualitatif, dari hasil penelitian terdapat poin poin yang diperoleh antara lain bahwa Pelaksanaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri Kemambang 02 sudah sangat baik tetapi ada beberapa point yang perlu perhatian untuk meningkatkan terlaksananya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Saran dari peneliti adalah perlunya pemerataan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) supaya anak yang layak untuk mendapatkan bisa tercover semua, dan untuk SD Negeri Kemambang 02 perlunya pengontrolan kepada orang tua tentang pemanfaatan penggunaan dana bantuan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). 

PENDAHULUAN

Pentingnya pendidikan tidak dapat dipandang enteng, karena pendidikan memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan kontribusi terhadap kemajuan suatu negara. Di Indonesia, tujuan pendidikan nasional tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4, yang menekankan pada pencerahan kehidupan bangsa. Selain itu, Pasal 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara sistem pendidikan nasional. Konsep ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak setiap individu, tetapi juga suatu kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya sebagai bagian integral dari pembangunan negara. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan merupakan langkah penting dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya menyelaraskan pendidikan, pemerintah telah membuat berbagai program. Program-program tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yaitu program yang bertujuan untuk memastikan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing, serta mengelola tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Meskipun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan dapat meningkatkan partisipasi siswa, masih terdapat banyak anak yang menghadapi kendala seperti ketidakmampuan untuk bersekolah, putus sekolah, dan kesulitan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah kesulitan finansial orang tua atau keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti seragam, buku, sepatu, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya yang tidak tercover oleh dana BOS. Inilah latar belakang munculnya Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Juknis Tahun 2014, BSM merupakan satu dari empat bentuk kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Program BSM merupakan inisiatif pemerintah dalam skala nasional yang bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh siswa miskin dalam berpartisipasi dalam proses pendidikan. Program ini didesain untuk memberikan bantuan kepada siswa miskin agar mereka dapat memperoleh akses pelayanan pendidikan yang sesuai dengan standar kelayakan, mencegah kasus putus sekolah, merangsang minat siswa miskin untuk kembali ke sekolah, membantu siswa dalam pemenuhan kebutuhan selama proses pembelajaran, mendukung penuh implementasi program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (hingga tingkat menengah atas), dan memberikan dukungan untuk kelancaran operasional sekolah secara menyeluruh.

Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan bantuan yang bersifat langsung dan ini berbeda dengan program bantuan siswa berprestasi yang memiliki sasaran siswa berprestasi, program ini memiliki sasaran kepada siswa-siswa yang memiliki kondisi kurang mampu. Dan BSM diberikan kepada siswa dengan tingkatan yang berbeda mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan jenjang Perguruan Tinggi dengan rincian besaran nominal yang berbeda antara lain sebagai berikut: (1) BSM SD/MI sebesar Rp. 225.000 per semester atau Rp. 450.000 per tahun. (2) BSM SMP/MTS sebesar Rp. 375.000 per semester atau Rp. 750.000 per tahun. (3) BSM SMA/SMK/MA sebesar Rp. 500.000 per semester atau Rp. 1.000.000 per tahun.

Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik untuk mengetahui apakah pemanfaatan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 sudah memenuhi 6 criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan.

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis apakah pemanfaatan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SD Negeri kemambang 02 sudah memenuhi 6 criteria evaluasi kebijakan menurut William N Dunn yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, Perataan, Responsivitas, dan Ketepatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun