Seseorang cenderung ingin selalu dianggap muda (minimal lebih muda) oleh orang lain. Masih dalam suasana Hari Sumpah Pemuda, tulisan ini mungkin masih relevan.
Jika merujuk pada UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Artinya, rentang usia pemuda dalam pengertian ini sangatlah pendek. Benar-benar hanya fokus pada "usia emas" dan masa produktif.
Spesifikasi soal pemuda, tentu saja tidak hanya merujuk pada perkembangan fisik semata, tapi secara utuh juga mempertimbangkan aspek psikologis. Pemuda acap kali dipersepsikan dengan usia produktif, sehingga pembatasan dalam rentang waktu tertentu tidak selalu tepat karena faktanya, banyak sekali usia di atas 30 tahun tapi tetap produktif, luar biasa, dan asik.
Oleh sebab itu, World Health Organization (WHO) kemudian agak longgar secara usia dalam mendefinisikan pemuda. WHO memberikan klasifikasi baru terkait batasan pemuda secara usia. Dari 0 - 17 tahun disebut anak-anak di bawah umur, dari 18 - 65 dikatakan pemuda, dari 80 - 99 adalah setengah baya, sedangkan untuk usia 100 ke atas disebut orang tua berusia panjang.
Artinya, standard dunia telah berubah. Jangan lagi berpikir, bahwa berusia 70 tahun itu sudah demikian tua karena menurut WHO, usia tersebut masih masuk dalam kategori pemuda. Entah bagaimana alasan, penjelasan, rasionalisasi, logika, serta keilmuan yang dipakai karena bagi kita, orang Indonesia, usia 70 tahun itu sudah pasti disebut tua.
Muda dan tidak, sejatinya bukan soal usia. Banyak hal yang menjadi faktor penunjangnya. Tapi tulisan ini tidak untuk menjelaskan itu secara lengkap berdasarkan keilmuan yang pas. Toh, definisi dan klasifikasi itu sudah pasti melalui serangkaian penelitian dan kajian ilmiah yang panjang.
Tapi menjadi penting untuk diketahui, bahwa dalam konteks kekinian, semangat sumpah pemuda, tak bisa hanya dimaknai sebagai semangat penyatuan dan kesatuan saja tapi sekaligus semangat untuk tetap menjadi muda dan menjaga ciri-ciri hidup muda meskipun usia sudah tua, secara angka.
Maka, semangat Sumpah Pemuda mestinya berujung pada apresiasi terhadap diri yang dengan keyakinan mengatakan: Sumpah (Saya) Pemuda!
Artinya, usia boleh saja senja tapi laku tetap muda karena selalu terbarukan dengan hal dan perkembangan yang baik dan positif. Laku personal semacam itu akan menjadi sorot besar yang akan berpengaruh terhadap orang lain sehingga memungkinkan untuk menjadi semacam gerakan untuk selalu muda.
Sumpah (Saya) Pemuda, tidak hanya cukup dijadikan jargon semata, terutama untuk membuat-buat diri sok muda tapi sekaligus menjadi semacam komitmen untuk menunjukkan, bahwa menjadi pemuda tidak hanya soal usia tapi juga soal karya: untuk diri-keluarga, agama, bangsa dan negara. Semangat itulah yang perlu terus dikumandangkan, bahwa terus muda dalam karya adalah keniscayaan.
Kerja kepemudaan tidak selesai hanya dalam konteks persatuan dan kesatuan, sebagaimana Sumpah Pemuda dulu dimaksudkan, tapi ada semacam ikrar, bahwa "Sumpah (Saya) Pemuda" adalah keyakinan dan komitmen untuk membangun, menyatukan, dan memajukan bangsa. Bukan hanya sosok penuh gaya, tak bisa apa-apa, cukup bermodal tampang fisik semata. Sosok seperti itu, sejatinya sudah tua sebelum waktunya.
Salam
Mustafa Afif,
Kuli Besi Tua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H