Mohon tunggu...
Adjih Mustanir
Adjih Mustanir Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Ekonomi Pancasila dan Esensinya

10 Januari 2017   15:49 Diperbarui: 10 Januari 2017   16:00 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan kebijakan ekonomi Pancasila atau ekonomi gotong royong yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada rakyat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan ribuan kader PDI Perjuangan yang sedang merayakan hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (10/1). "Yang kita siapkan adalah kebijakan ekonomi Pancasila, ekonomi gotong royong yang sebentar lagi disampaikan," kata Presiden. (republika)

Komentar

Tentu saja kami sangat skeptis dengan apa yang dinamakan ekonomi pancasila atau gotong-royong. Kami tidak mempermasalahkan soal nama kebijakannya. Yang kami permasalahkan adalah esensi dari ekonomi tersebut. Karena menurut kami, apapun namanya, kebijakan ekonomi yang akan diterapkan tidaklah jauh beda dengan ekonomi Liberal.

Ekonomi Liberal lah permasalahan utama ekonomi di negeri ini. Yakni ekonomi yang menganggap bahwa setiap orang punya kesempatan yang sama untuk menguasai Sumber Daya tanpa batas. Jelas ini adalah pemahaman yang bermasalah dan bahkan tidak sesuai dengan pandangan Islam.

Islam memiliki pandangan ekonomi yang khas dan mandiri yang mana telah terbukti membawa kesejahteraan bagi rakyat nya selama 14 abad, baik untuk rakyat yang muslim dan non-muslim. Seharusnya Presiden melirik sistem ekonomi Islam dan menjadikannya alternatif penolong ekonomi bagi negeri ini. Gitu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun