Menuai Opini
Gugatan yang melebar dari konteks materi pokok ini akan memberi dampak ganda pada sengketa pilpres 2019 di MK. Upaya tim hukum Prabowo-Sandi ini memberikan pengaruh pada MK untuk tidak sekadar berdasarkan angka-angka, tetapi juga mempertimbangkan faktor kualitatif (substantif) dalam memutuskan sengketa pilpres. Agar MK tidak dicap sebagai 'mahkamah kalkulator'. Namun dengan mengaitkan berbagai masalah selain materi pokok, bisa berpengaruh pada berkembangnya opini publik.Â
Bagi kubu 02, apakah nantinya kalah atau menang dalam gugatan ini, sama-sama menuai dampak. Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi laksana 'menanam' opini ke publik yang akan terus berkontribusi pada klaim kecurangan pilpres 2019.
Meskipun kalah dalam sengketa ini, kubu 02 akan menuai penguatan opini publik tentang kecurangan plipres yang disebut TSM. Hal-hal yang diungkapkan di persidangan meskipun itu berupa asumsi atau dugaan, apakah benar atau tidak, akan menguatkan opini tentang dugaan kecurangan TSM, terutama masyarakat awam pendukung fanatik kubu 02. Kalau menang, pengalaman persidangan ini menjadi wahana pembenaran tentang tuduhan kecurangan TSM.
Dampak penguatan opini bisa saja menjadi 'bola liar' yang  dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Jika ini terus dirawat dan dipelihara nantinya, kemungkinan menguatkan batu sandungan bagi upaya rekonsiliasi masyarakat, yang kini terbelah dua gara-gara pilpres. Ini pembelajaran tidak bagus untuk berdemokrasi.*
Tulisan saya yang lain di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H