Corona Virus Deseases atau yang dikenal dengan nama resmi Covid-19 kini tengah menjadi isu paling hangat direspon dan dibicarakan di semua belahana dunia.  Pandemi yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China  pada akhir 2019 lalu kini sudah menginfeksi jutaan orang di seluruh negara dunia.
Di Indonesia  kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat awal Maret lalu. Data terbaru yang dipaparkan pemerintah belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dari penanganan kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membuka data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Tanah Air. Total ada 139.137 ODP dan 10.482 PDP.
"Kelompok saudara-saudara kita yang termasuk kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan saluran YouTube BNPB, Selasa (14/4/2020).
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan social distancing sebagai salah satu cara menghadapi wabah corona hingga adanya status kedaruratan kesehatan. Presiden juga menekankan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang PSBB, maka kepala daerah diminta tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak terkoordinasi. Dalam Undang-Undang No. 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 59 Ayat 2 disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit, kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
Lalu pada Ayat 3, Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Dengan adanya Peraturan pemerintah tentang social distancing ini sendi-sendi perekonomian di Indonesia perlahan semakin melemah, bahkan dibeberapa tempat kebutuhan akan bahan pokok khususnya di Kota Pontianak sempat sulit didapat. Hampir seluruh pelaku usaha menutup sementara usahanya, bahkan banyak usaha kecil menengah (UKM) atau pedagang kecil yang harus menutup permanen usaha mereka. Juliansyah salah satu pelaku usaha kecil (pensuplay bebek ke beberapa rumah makan di Kota Pontianak) harus menjual kendaraan roda empatnya (pick up) yang biasa ia gunakan untuk mengantar bebek pesanan rumah makan karena telah sebulan lebih ia tidak ada lagi mendapat pesanan, sementara ia harus tetap membayar cicilan kredit kendaraan tersebut. Jika hal ini terus berlanjut bukan tidak mustahil pelaku-pelaku usaha kecil yang lain akan bernasib sama.
Namun sebenarnya berada dirumah saja tetap harus membuat kita terus produktif, bisa saja usaha yang sedang kita jalankan terhenti karena harus berada dirumah, demi menjaga jarak dengan orang lain, tetapi kita tidak seharusnya menjadi diam saja dan tidak berbuat apapun yang akan menambah berat kesusahan yang ada. Memang secara matematis maupun hitungan ekonomi harus kita akui pendemi Covid-19 ini memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan kita, sebagai masyarakat sosial kita yang biasanya selalu berinteraksi antara satu dengan yang lain, kini harus dirumah saja, kita yang biasanya belajar dikelas bertatap langsung dengan guru kini harus belajar secara online, kita yang biasanya bekerja dikantoran kini harus mengerjakan pekerjaan dirumah, dan banyak hal lain yang sejatinya akan lebih asyik jika dilakukan secara bertemu muka tetapi kini harus dilakukan secara online.
Dengan berada dirumah saja tentu banyak hal yang harus disesuaikan. Bagi pegawai yang bergaji tetap hal ini mungkin tidak terlalu menjadi masalah, tetapi akan jadi masalah besar bagi orang-orang yang bekerja di sektor swasta seperti pelaku usaha kecil tentu hal ini akan sangat terasa. Namun jika kita jeli menyikapi kedaan ini, dampak dan kerugian akibat pandemi dapat dikurangi. Kita masih bisa tetap berusaha dan mendapatkan penghasilan. Ada beberapa jenis usaha yang dapat dilakukan ketika berada dirumah, yang bahkan tidak perlu mengeluarkan modal besar, yang terpenting adanya kemauan dan usaha yang keras.
Anjuran pemerintah supaya dirumah saja membuat orang malas dan takut untuk keluar rumah, ketakutan untuk keluar rumah ini harus dapat kita manfaatkan sebagai salah satu peluang usaha. Berikut ini ada beberapa tips dan trik yang bisa memberikan manfaat kepada siapa saja yang terdampak penyebaran Covid-19 agar  tetap dapat berusaha dan mempunyai produktivitas kerja yang tinggi :
- Memanfaatkan Keahlian
Bagi para ibu yang suaminya menjadi tulang punggung keluarga yang harus mendapati keadaan bahwa  suaminya dirumahkan karena Covid-19 tentu saja hal ini akan sangat menyulitkan. Nahuntuk membantu agar dapur tetap mengepul, ibu dapat memanfaatkan apa saja yang ada dirumah seperti contoh memasak makanan. Cobalah memasak makanan dan jual masakan tersebut via online atau membuat kerajinan tangan yang terbuat dari limbah sekitar, seperti bunga plastik, menghias toples,membuat pot bunga,dan lain-lain. Tidak perlu mengeluarkan modal karena barang yang dibutuhkan ada disekitar rumah. Mengenai penggunaan barang dan tutorial ibu bisa pelajari ini pada media-media sosial yang ada.
Bagi Kepala Rumah Tangga saat berada dirumah tentu saja menjadi hal yang tidak membuat nyaman, Â terlebih jika yang harus berada dirumah adalah kepala Rumah Tangga yang idealnya berada diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarga. Hal-hal yang dapat dilakukan ketika berada dirumah saja antara lain, berkebun. Hasil dari berkebun walaupun tidak dapat dijual tetapi setidaknya mampu memenuhi kebutuhan keluarga, bibit tanaman cabe, terong, tomat dengan kualitas baik sangat banyak dijual ditoko-toko online. Pelajari teknik penanaman dan pemupukan yang tersedia di media sosial.
- Memanfaatkan Media Sosial