Keempat hal di atas  saya sajikan untuk menguatkan apa yang sering Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (sering kita memanggil beliau dengan Mas Menteri) dalam hubungannya dengan Visi Pendidikan Indonesia yang mana diarahkan kepada terciptanya profil pelajar Pancasila.
Dalam melaksanakan P5 tentunya sekolah di berikan kebebasan untuk berkolaborasi dengan murid dan pemangku kepentingan terkait dengan mempertimbangkan berbagai hal yang mendukung untuk menetapkan DIMENSI apa yang akan ditekankan dan dikuatkan ataupun dikembangkan pada murid yang ada di satuan pendidikannya. DIMENSI inilah yang nantinya akan diselaraskan dengan serangkaian TEMA yang telah ditetapkan oleh kementerian kita (ada 8 TEMA yang 7 tema diantaranya akan diterapkan sesuai kondisi oleh satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya -- Lihat Panduan P5). Selanjutnya Koordinator dan Fasilitator P5 akan menentukan jenis Projek yang akan dilakukan pada konteks dan kondisi murid-murid nya.
Kesimpulannya bahwa Miskonsepsi yang terjadi pada pelaksanaan P5 sebaiknya kita arahkan ke Konsepsi P5 yang menekankan pada DIMENSI P5 itu sendiri.
Salam dan Bahagia *030423-MT*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H