Mohon tunggu...
Mustafa Layong
Mustafa Layong Mohon Tunggu... Pengacara - Penggiat Pers

Menulis biar ingatan tak tumpah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaga Pajak Kita Demi Pendidikan Berkualitas

30 Juni 2024   12:49 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:42 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu sisi pendidikan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah kepada seluruh bangsa Indonesia. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Guna menjalankan program di bidang pendidikan, diperlukan dana yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan gaji tenaga pendidik dan biaya lainnya.

Sumber pendapatan negara dari pajak mengambil peran kunci untuk program-program itu. Melalui APBN 2024, alokasi anggaran pendidikan mencapai 20% dari total anggaran atau mencapai nominal Rp.  Rp660,8 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya. Dana pajak ini akan dapat menunjang program infrastruktur sekolah, penyediaan buku dan alat peraga pelajar, perbaikan kualitas pendidikan, hingga beasiswa pelajar.

Sementara itu, pendidikan bukan semata-mata menjadi kebutuhan dasar warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga memiliki peran sangat penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

Peningkatan kualitas pendidikan untuk semua lapisan masyarakat secara langsung akan menjamin kesiapan sumber daya manusia unggul di tahun-tahun mendatang. Dampaknya tentu akan menciptakan produktivitas dan daya saing bangsa yang akan berbuah manis pada pertumbuhan ekonomi.  

Alokasi pajak pada pendidikan juga mendorong pemerataan pembangunan di daerah, khususnya pada daerah 3T (Tertinggal, terdepan, dan terluar).  

Pemerintah mengalokasikan berbagai program untuk mendorong peningkatan pendidikan di wilayah-wilayah afirmasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah menyiapkan sejumlah beasiswa khusus afirmasi, seperti beasiswa daerah afirmasi, penyandang disabilitas, prasejahtera, dan khusus putra-putri Papua.

Investasi pajak pada program-program peningkatan kualitas pendidikan pada akhirnya juga akan berdampak positif pada penerimaan negara. Sebab pendidikan yang baik akan mencipatakan lebih banyak SDM produktif dan berdaya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian masyarakat Indonesia akan memperoleh pendapatan yang lebih baik dan pada akhirnya negara akan menerima pengutan pajak lebih besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun