Satu sisi pendidikan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah kepada seluruh bangsa Indonesia. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Guna menjalankan program di bidang pendidikan, diperlukan dana yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan gaji tenaga pendidik dan biaya lainnya.
Sumber pendapatan negara dari pajak mengambil peran kunci untuk program-program itu. Melalui APBN 2024, alokasi anggaran pendidikan mencapai 20% dari total anggaran atau mencapai nominal Rp. Â Rp660,8 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya. Dana pajak ini akan dapat menunjang program infrastruktur sekolah, penyediaan buku dan alat peraga pelajar, perbaikan kualitas pendidikan, hingga beasiswa pelajar.
Sementara itu, pendidikan bukan semata-mata menjadi kebutuhan dasar warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga memiliki peran sangat penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.Â
Peningkatan kualitas pendidikan untuk semua lapisan masyarakat secara langsung akan menjamin kesiapan sumber daya manusia unggul di tahun-tahun mendatang. Dampaknya tentu akan menciptakan produktivitas dan daya saing bangsa yang akan berbuah manis pada pertumbuhan ekonomi. Â
Alokasi pajak pada pendidikan juga mendorong pemerataan pembangunan di daerah, khususnya pada daerah 3T (Tertinggal, terdepan, dan terluar). Â
Pemerintah mengalokasikan berbagai program untuk mendorong peningkatan pendidikan di wilayah-wilayah afirmasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah menyiapkan sejumlah beasiswa khusus afirmasi, seperti beasiswa daerah afirmasi, penyandang disabilitas, prasejahtera, dan khusus putra-putri Papua.
Investasi pajak pada program-program peningkatan kualitas pendidikan pada akhirnya juga akan berdampak positif pada penerimaan negara. Sebab pendidikan yang baik akan mencipatakan lebih banyak SDM produktif dan berdaya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian masyarakat Indonesia akan memperoleh pendapatan yang lebih baik dan pada akhirnya negara akan menerima pengutan pajak lebih besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H