Lembaga yang mengeluarkan sertifikasi bisa saja organisasi keagamaan atau sekolah agama yang kredibel. Sehingga publik mendapatkan "jaminan mutu" dari tokoh agama.
Boleh saja menolak.
Tapi masa kita harus kalah dengan "tukang gerobak sorong' yang sudah punya sertifikat. Â
Malu, ah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!