Terlepas dari Anies Baswedan atau Gatot Nurmantyo yang sudah mendeklarasikan sebagai Bacapres (bakal Calon Presiden), Nama Jokowi dan Prabowo masih diunggulkan berbagai lembaga survey sebagai kandidat kuat Calon Presiden. Dengan memperhitungkan "head to head" Pilpres 2019 Â maka mata public kemudian dikonsentrasikan kepada "pendamping" Presiden (baca Wakil Presiden).
Menyimak nama-nama yang beredar maka menarik untuk kita pilah untuk melihat berbagai scenario kemungkinan. Bukankah politik adalah "seni" kemungkinan.
Dengan mengantongi dukungan resmi partai mendukung pilpres maka "untuk" sementara Partai Demokrat masih menunggu "arah angin". Meminjam istilah yang digunakan oleh SBY yang akan memainkan "game changer" maka nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk sementara kita 'simpan" dulu.
Menurut "dorongan dari berbagai pihak dan kabar angin" yang beredar, nama-nama seperti Mahmud, MD, Muhaimin Iskandar, Tuan Guru Bajang Zainal Muhammad Zainul Majdi, Airlangga Hartarto, Â Romahurmuziy, Sri Mulyani, Moeldoko, Susi Puji Astuti. Nama-nama ini berseliweran di wacana public.
Dengan skor tertinggi yang diunggulkan berbagai lembaga survey maka Mahmud, MD, Muhaimain dan TGB meraih rangking tertinggi dibandingkan dengan yang lain.
Terlepas dari berbagai maneuver dari partai-partai yang mewacanakan tentang "poros tengah", nama-nama seperti Yusril ihza Mahendra, Zulkifli Hasan belum mampu mengejar ketertinggalan dari nama-nama sebelumnya.
Dengan menyimak latar belakang nama-nama yang diunggulkan maka latar belakang ketiganya menarik untuk diikuti.
Mahfud dikenal ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008 -- 2013. Melengkapi karir politiknya setelah sebelumnya anggota DPR dan Menteri Pertahanan. Dengan lengkap karirnya (legislative, eksekutif dan Yudikatif) membuat Mahfud mempunyai karir cemerlang dan lengkap.
Sebelumnya Mahfud dikenal sebagai intelektual yang jenius. Dengan Disertasi yang kemudian dibukukan dengan judul "Politik dan Hukum di Indonesia", Mahfud mampu membongkar konfigurasi politik yang menghasilkan peraturan perundang-undangan. Teori ini kemudian mampu menjungkalkan teori hukum yang menganggap UU adalah produk hukum. Dengan jernih Mahfud mampu membalikkan dengan "UU adalah produk politik'. Sebuah kejeniusan yang mumpuni. Teori yang selalu diajarkan dalam mata kuliah magister hukum dan program Paska sarjana.
Ketika memimpin MK, MK kemudian mampu mengeluarkan putusan yang kemudian dikenal "keadilan substansif". Sebuah pergumulan membongkar kejahatan diberbagai Pilkada yang kemudian dikenal dengan istilah "TSM'. Terstruktur, sistematis dan massif. Sebuah "jalan keluar" dari pergumulan teknis administrasi "keadilan procedural" dari penghitungan matematis KPU. Pergumulan yang suaranya semakin sayup terdengar lagi sekarang.
Sedangkan Muhaimin Iskandar dikenal sebagai "anak muda" kaum nahdiyin yang lahir dari Rahim NU yang dikenal moderat, jitu memainkan politik terkini dan mempunyai gagasan jauh kedepan.