Kedua, orientasi kepada harta benda. Pembangunan di Indonesia yang dimulai di era Orde Baru selama 32 tahun, kemudian dilanjutkan Orde Reformasi sudah 18 tahun lamanya, orientasi pembangunan adalah ekonomi. Akibatnya, orientasi seluruh masyarakat pada harta benda. Kemuliaan dan kehormatan diberikan setinggi langit kepada mereka yang kaya raya, tidak peduli dari mana asal-usul kekayaannya. Mereka yang kaya dan dermawan dijunjung setinggi langit.
Perubahan orientasi masyarakat kepada serba kebendaan, melahirkan masyarakat yang korup, manusia penerabas dalam mencari kekayaan dengan jalan pintas, sehingga manusia seperti Dimas Kanjeng Taat Pribadi sangat laris di tengah-tengah masyarakat, karena memberi bukti dengan “kesaktiannya” bisa menghadirkan uang dalam jumlah besar hanya sekejap, yang disebut Polisi bisa menggandakan uang.
Ketiga, masyarakat miskin harta, ilmu dan iman. Masyarakat Indonesia dari lapisan masyarakat bawah (lower class) dan paling bawah (lower-lower class) yang sudah lama menderita karena kemiskinan yang mendera mereka, miskin ilmu dan iman, sangat tertarik ketika ada yang memberi informasi tentang kesaktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sehingga apa saja yang dimiliki dijual untuk mendapatkan uang guna diserahkan ke santri Dimas Kanjeng untuk digandakan.
Tidak Masuk Akal
Kisah para Nabi dan Rasul yang diutus Allah untuk menyelamatkan umat mereka dan umat manusia, dengan senjata “mu’jizat” untuk membuktikan tentang kebenaran bahwa mereka adalah Nabi dan Rasul, selalu dihubungkan dengan orang-orang “sakti” yang juga mendapat “karomah” (kemuliaan) untuk menolong mereka yang memerlukan bantuan dan pertolongan.
Kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi sangat fenomanal karena mempunyai santri dan pengikut setia yang amat banyak, menyebabkan banyak pejabat sipil dan militer datang berkunjung ke Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Hal itu terjadi disebabkan banyak faktor, diantaranya pemahaman ajaran agama yang kurang, orientasi kehidupan yang serba kebendaan, sehingga mau segera kaya dengan cara apapun. Selain kemiskinan harta, juga kemiskinan ilmu dan iman, sehingga mudah diperdaya untuk hal-hal yang tidak masuk akal.
Cara mencegah terulangnya kasus Dimas Kanjeng bukan dengan pidato dan fatwa, tetapi mewujudkan tujuan kita merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kalau segenap bangsa Indonesia tidak dilindungi, tidak dimajukan kesejahteraannya dan tidak dicerdaskan, maka kasus semacam Lanjeng Dimas Taat Pribadi akan terus terulang di masa depan.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H