Kedua, kebodohan. Merupakan realitas bahwa masih banyak orang tua di desa-desa yang berpendidikan rendah, kurang ilmu dan ingin hidup senang sebagaimana yang mereka selalu saksikan di TV dan media. Kombinasi kemiskinan dan kebodohan serta ingin hidup senang, anak dijadikan sebagai properti untuk mendapatkan uang.
Maka, berbagai kasus trafficking, TKW ilegal, perempuan dijadikan budak seks bebas dan anak-anak jadi jual beli seks bebas dan sebagainya tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan akibat dari kemiskinan, kebodohan dan hasrat ingin hidup senang sebagaimana dikemukakan di atas.
Solusinya, adalah kembali kepada tujuan kita berbangsa dan menerima yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pemerintah harus fokus mewujudkan, pertama, melindungi segenap bangsa dan, kedua, memajukan kesejahteraan umum, ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tragedi kemanusiaan yang dialami sebanyak 99 anak di Puncak, Bogor, Jawa Barat, merupakan puncak gunung es yang pasti masih banyak yang mengalami nasib yang hampir sama, tetapi belum terungkap ke permukaan.
Untuk mengakhiri kejadian yang memilukan hati, maka anak-anak Indonesia harus dibebaskan dari kemiskinan dengan memberi beasiswa penuh kepada anak-anak dari keluarga miskin, dengan konsep satu keluarga miskin satu sarjana, karena hanya melalui pendidikan yang berkualitas, yang menyadarkan dan mencerahkan, bisa membebaskan kemiskinan yang masih dialami sebagian bangsa Indonesia.
Wallahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H