Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Suarakan dan Perjuangkan "Amar Ma'ruf Nahi Munkar"

17 Juli 2016   10:54 Diperbarui: 17 Juli 2016   11:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada hari Kamis, 14 Juli 2016, saya menghadiri tahlilan tiga hari meninggalnya Ibu Kodri, tetangga dan jamaah Masjid Nurul Huda Kompleks Kementerian Luar Negeri Cipete Selatan, Jakarta Selatan yang wafat pada saat saya mudik di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hadir pada acara tahlilan tersebut adalah pengurus Masjid Nurul Huda dan jamaah pengajian di teras Masjid yang setiap malam Jum’at dilaksanakan 

Setelah tahilan yang dipimpin ustadz Aliyudin, KH Antung menyampaikan taushiyah (nasihat) kepada tuan rumah (shohibul bait) dan keluarga yang sedang berduka, dan seluruh peserta tahlilan.  

Dalam taushiyahnya, KH. Antung Abdullah menyebut berulang kali bahwa dia mengikuti berbagai siaran di TV yang saya kemukakan dan menasihati supaya saya menyuarakan dan memperjuangkan “amar ma’ruf nahi munkar”.

Ketika pulang di rumah, saya memberitahu isteri tentang nasihat KH Antung Abdullah yang sudah puluhan tahun membimbing dan membina pengajian kaum Ibu, pengajian bapak-bapak,  dan mengisi kegiatan sebagai penceramah dan khatib Jum’at di Masjid Nurul Huda yang saya pimpin.

Isteri saya merespon nasihat KH. Antung Abdullah dengan mengatakan bahwa kapasitas saya berbicara di TV, di Radio, media cetak, dan media online bukan sebagai ustadz, kiai atau penceramah agama, tetapi sebagai sosiolog (pakar ilmu sosial). Jadi menurut dia, tidak bisa dan tidak mungkin.

Mencari dasar dan makna “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”

Nasihat KH Antung Abdulllah saya coba renungkan dan hayati dengan membuka kembali berbagai talk show saya di TV, ceramah di berbagai tempat, termasuk di hadapan mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) yang sebagian besar (65 persen) direkam dan di share di YouTube dan bisa diunduh dengan menulis Musni Umar.

Selain itu, saya mencari dasar hukumnya dan menemukan petunjuk Allah di dalam Alqur’an,  surah Ali Imran (Surah ke 3) ayat 104 yang bunyinya:

Waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaaalkhayri waya/muruuna bialma'ruufi wayanhawna 'ani almunkari waulaa-ika humu almuflihuun (Hendaklah kalin menjadi umat yang mengajak untuk berbuat kebaikan dan memerintahkan  berbuat “ma’ruf dan mencegah (nahi munkar).  

Para pakar tafsir memberi pengertian tentang “amarma'rufnahimunkar” (al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar) adalah sebuah frasa dalam bahasa Arab yang maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.  Frasa ini dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib.

Maka, nasihat KH Antung Abdullah mempunyai dasar hukum yang amat kuat yaitu Alqur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW dan sebagai bangsa Indonesia, amarma’rufnahimunkartercantum dalam pembukaan UUD1945 yang menyerukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta tercantum dalam dalam Pancasila dan UUD 1945.   

Dengan demikian, nasihat KH. Antung Abdullah bukan hanya untuk diri saya, tetapi untuk semua sesuai firman Allah yang saya kemukakan di atas. 

Oleh karena itu, ulama, publicfigure, pemimpin pemerintahan di semua tingkatan dari pusat sampai daerah, seluruh anggota parlemen di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, ilmuan dalam berbaagi bidang, cendekiawan, TNI, POLRI, guru, orang tua, tokoh masyarakat, penulis Kompasiana, dan setiap orang dari agama apapun wajib melaksanakan "amar ma'ruf nahi munkar", karena Alqur’an adalah petunjuk bagi manusia dan orang-orang bertaqwa.

Allahu a’lam bisshawab

.

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun