Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Suarakan dan Perjuangkan "Amar Ma'ruf Nahi Munkar"

17 Juli 2016   10:54 Diperbarui: 17 Juli 2016   11:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Maka, nasihat KH Antung Abdullah mempunyai dasar hukum yang amat kuat yaitu Alqur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW dan sebagai bangsa Indonesia, amarma’rufnahimunkartercantum dalam pembukaan UUD1945 yang menyerukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta tercantum dalam dalam Pancasila dan UUD 1945.   

Dengan demikian, nasihat KH. Antung Abdullah bukan hanya untuk diri saya, tetapi untuk semua sesuai firman Allah yang saya kemukakan di atas. 

Oleh karena itu, ulama, publicfigure, pemimpin pemerintahan di semua tingkatan dari pusat sampai daerah, seluruh anggota parlemen di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, ilmuan dalam berbaagi bidang, cendekiawan, TNI, POLRI, guru, orang tua, tokoh masyarakat, penulis Kompasiana, dan setiap orang dari agama apapun wajib melaksanakan "amar ma'ruf nahi munkar", karena Alqur’an adalah petunjuk bagi manusia dan orang-orang bertaqwa.

Allahu a’lam bisshawab

.

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun