Maka, nasihat KH Antung Abdullah mempunyai dasar hukum yang amat kuat yaitu Alqur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW dan sebagai bangsa Indonesia, amarma’rufnahimunkartercantum dalam pembukaan UUD1945 yang menyerukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta tercantum dalam dalam Pancasila dan UUD 1945.  Â
Dengan demikian, nasihat KH. Antung Abdullah bukan hanya untuk diri saya, tetapi untuk semua sesuai firman Allah yang saya kemukakan di atas.Â
Oleh karena itu, ulama, publicfigure, pemimpin pemerintahan di semua tingkatan dari pusat sampai daerah, seluruh anggota parlemen di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, ilmuan dalam berbaagi bidang, cendekiawan, TNI, POLRI, guru, orang tua, tokoh masyarakat, penulis Kompasiana, dan setiap orang dari agama apapun wajib melaksanakan "amar ma'ruf nahi munkar", karena Alqur’an adalah petunjuk bagi manusia dan orang-orang bertaqwa.
Allahu a’lam bisshawab
.
 Â