Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menolak PHK Massal PNS/ASN

4 Juni 2016   08:52 Diperbarui: 4 Juni 2016   11:11 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, bagi sosial dan politik. Kebijakan PHK Massal bagi PNS/ASN pasti memberi dampak sosial dan politik. Walaupun sekarang ini, oposisi semakin melemah setelah partai Golkar dan PAN mendukung pemerintah, tetapi civil society, mereka yang di-PHK dan yang digusur akan bergabung melakukan perlawanan dengan menggunakan media sosial untuk menciptakan keresahan sosial dan perlawanan politik.

Oleh karena itu, sebagai sosiolog, saya menyarankan supaya PHK massal terhadap PNS/ASN tidak dilakukan. Sebaiknya dilakukan, pertama, moratorium penerimaan PNS/ASN selama empat tahun. Mereka yang sudah memasuki masa pensiun yang setiap tahun sekitar 300 ribu orang, jangan diganti dengan menerima PNS/ASN baru.    

Kedua, menyetop pendirian provinsi, kota, dan kabupaten baru yang banyak menyerap penerimaan pegawai baru dan menghabiskan anggaran.  

Ketiga, menghentikan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan fisik yang masih terus berlanjut. Selain penghematan anggaran yang sudah dilakukan pemerintah.  Nilai dana pembangunan fisik yang korupsi sangat fantastik karena menurut Mahendra, pengawas proyek pemerintah yang sudah malang-melintang, jumlah yang dikorupsi bisa mencapai 40 persen.

Menurut saya, PHK atau rasionalisasi PNS/ASN bukan solusi, tetapi melakukan penghematan anggaran, dan menghentikan korupsi di bidang anggaran proyek pemerintah, karena menurut Mahendra, sekitar 75 persen masih dikelola dengan curang.

Allahu a’lam bisshawab   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun