Dunia perburuhan di masa dahulu dan di masa sekarang sangat berbeda, begitu pula demo di masa lalu dan di masa sekarang, juga berbeda.
Dunia perburuhan sekarang, lebih bebas - bisa demo di depan istana, di depan gedung DPR RI dan boleh melakukan long march serta berorasi yang mengecam para penguasa, tetapi bak “Anjing menggonggong kafilah lalu.”
Sebagai contoh, tuntutan pencabutan outsourcing yang tercantum dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap tahun selalu dipersoalkan buruh dalam demo, tetapi tidak pernah direspon tuntutan buruh tersebut.
Mengenai upah buruh, setahu saya selalu direspon pemerintah. Hanya memang tidak mudah diatasi sesuai tuntutan buruh, karena terkait erat dengan kemajuan suatu perusahaan. Pemerintah daerah selalu berusaha menyesuaikan upah para buruh melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi realisasinya sangat ditentukan kondisi keuangan dan kemajuan suatu perusahaan.
Oleh karena itu, dalam kondisi apapun, kalau demo mesti memperhatikan keamanan. Jangan sampai demo buruh menyebabkan terjadi chaos, huru-hara dan konflik sosial.
Demo di DKI Jakarta, saat ini sangat rawan disusupi dan ditunggangi. Selain karena menjelang pemilihan umum kepala daerah di DKI Jakarta tahun 2017, tetapi juga karena banyak isu-isu politik seperti penggusuran warga dan pedagang kaki lima (PKL) dan berbagai kebijakan pemerintah provinsi DKI, dirasakan tidak pro wong cilik.
Oleh karena itu, demo buruh harus dijaga oleh buruh dan aparat keamanan, jangan ada penyusupan, sabotase, anarkisme, yang menyebabkan terjadi chaos, yang menimbulkan kerusuhan, huru-hara dan konflik sosial.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H