Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Penggusuran Warga ala Jokowi

29 Februari 2016   09:03 Diperbarui: 29 Februari 2016   09:11 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini 29 Februari 2016 akan dilakukan penggusuran di Kalijodo. Dalam wawancara saya dengan Republika tanggal 16 Februari 2016 yang diberi judul “Sosiolog Dukung Pembongkaran Kawasan Kalijodo”.

Pagi ini dalam dialog saya dengan RRI Pro 3, saya tetap menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah melakukan pembongkaran kawasan perjudian, prostitusi dan minuman keras (miras) di Kalijodo.

Akan tetapi, saya amat menyayangkan tidak didahului dengan dialog dan musyawarah, Juga didahului dengan pengerahan satpol PP, TNI dan Polisi dalam jumlah yang besar, sehingga ada “kesan” intimidasi, menakut-nakuti dan memaksa.

Pemerintah dalam melakukan penggusuran selalu menggunakan Bahasa “penertiban”, tetapi praktiknya adalah penggusuran, yaitu mengusir warga yang tinggal disuatu tempat yang bukan miliknya.

Dalam proses penggusuran, saya selalu menekankan pentingnya memberi kompensasi kepada warga yang digusur dengan memberi penggantian uang, tempat tinggal yang baru seperti rusunawa atau rusunami. Selain itu, memberi tempat berusaha dan permodalan yang didahului dengan memberi pelatihan serta disertai pengawasan.

Dalam realitas, belum semua penggusuran disertai dengan pemberian kompensasi. Tetapi saya memberi apresiasi karena mereka yang digusur diberi tempat tinggal “Rusunawa”.

Kiat Menggusur yang Manusiawi

Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas bahwa penggusuran adalah pengusiran paksa baik secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan pemerintah setempat terhadap penduduk yang menggunaan sumber-daya lahan untuk keperluan hunian maupun usaha. Penggusuran terjadi di wilayah urban karena keterbatasan dan mahalnya lahan.

Menurut saya, penggusuran apapun juga namanya, harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi dan diberi kompensasi yang memadai.

Dalam masalah penggusuran, saya tidak pernah lupa dan selalu kenang, cara menggusur yang dilakukan Presiden Jokowi. Sejak menjadi Walikota di Solo, sampai menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah mempraktikkan cara-cara menggusur yang manusiawi dan tidak menyakiti hati “si kecil”.

Setidaknya ada lima kiat yang dilakukan Presiden Jokowi dalam menggusur. Pertama, bolak- balik menemui warga dan memberi informasi tentang rencana “penertiban” yang akan dilakukan.

Kedua, menjelaskan maksud dan tujuan “penertiban” yang akan dilakukan.

Ketiga, mendengarkan pandangan warga dalam dialog terbuka.

Keempat, mengajak musyawarah dan mufakat dengan warga, yang diwakili tokoh-tokohnya, dengan mengundang makan siang bareng sambil musyawarah di meja makan.

Kelima, melakukan eksekusi.

Semua penggusuran yang dilakukan ala Jokowi tidak menimbulkan kegaduhan, bentrok dan sakit hati warga yang digusur, baik penggusuran para pedagang kali lima (PKL) di Solo, di Tanah Abang, maupun penggusuran warga di Waduk Pluit, dan Waduk Rio-Rio.

Kiat menggusur ala Jokowi, juga dilaksanakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Semuanya berjalan lancar, aman dan tertib, tanpa mengerahkan TNI, POLRI dan Satpol PP dalam jumlah yang besar.

Tujuannya tercapai, menyelesaikan “masalah tanpa menimbulkan masalah”.

Wallahu a’lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun