[caption caption="Musni Umar bersama Wilson dari MetroTV usai wwcr di Istana Negara (25/2/2016)"][/caption]
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan namanya “daerah khusus” memiliki kedudukan dan karakteristik (sifat khas) yang amat berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Setidaknya, DKI Jakarta mempunyai 10 karakteristik. Pertama, ibukota negera Republik Indonesia. Maka kiblat seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Indonesia adalah Jakarta.
Kedua, pemimpin tertinggi di Indonesia yaitu Presiden dan Wakil Presiden berkantor dan bertempat tinggal di Jakarta. Ketiga, semua pemimpin lembaga tinggi negara berkantor dan mayoritas berdomisili di Jakarta.
Keempat, menteri sebagai pembantu Presiden dan pemimpin kementerian, semuanya berkantor dan berdomisili di Jakarta. Kelima, Panglima TNI dan Kapolri sebagai penanggungjawab pertahanan dan keamanan di Indonesia berdomisili dan berkantor di Jakarta.
Keenam, semua perwakilan negara-negara sahabat di seluruh dunia berkantor dan berdomisli di Jakarta. Ketujuh, semua partai politik dan para pemimpinnya, mayoritas berkantor dan berdomisili di Jakarta. Kedelapan, semua organisasi kemasyarakatan yang besar berpusat atau mempunyai perwakilan di Jakarta.
Kesembilan, semua suku bangsa dan agama, ada dan ramai di Jakarta. Kesepuluh, Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang mempunyai anggaran pendapatan dan belanja daerah terbesar di Indonesia. Selain itu, 70-80 persen, uang nasional berputar di Jakarta.
Dengan demikian, sangat wajar dan rasional kalau semua kekuatan politik, sosial, ekonomi, dan agama, ingin menguasai Jakarta. Apalagi ada pandangan bahwa DKI Jakarta adalah “naganya” Indonesia, kalau menguasai Jakarta, berarti telah menguasai 60 persen Indonesia.
Koordinasi Penting
Besarnya kepentingan berbagai kelompok untuk menguasai DKI Jakarta melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), memgandung konsekuensi tingginya “potensi konflik” dalam Pilkada.
Untuk mencegah terjadinya “konflik politik” dalam perebutan DKI 1 dalam Pilkada 2017, maka merupakan conditio sine quanon adanya koordinasi yang baik antara KPUD sebagai pelaksana Pilkada dengan Bawaslu sebagai pengawas pilkada, aparat keamanan, kesbangpol, ormas, tokoh agama, media, dan kampus atau cendekiawan.
Koordinasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat untuk saling memberikan informasi dan bersama mengatur atau menyepakati sesuatu, sehingga di satu sisi proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang satu tidak mengganggu proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang lainnya.
Menurut James G March dan Herben A Simon, bahwa koordinasi adalah suatu proses untuk mencapai kesatuan tindakan di antara kegiatan yang saling bergantungan.
Rapat koordinasi yang diprakarsai Bawaslu DKI Jakarta yang dilaksanakan siang ini, merupakan upaya untuk menyamakan visi, misi dan persepsi sekaligus melakukan sosialisasi, antisipasi dan penguatan partisipasi supaya Pilkada DKI 2017 berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), serta jujur dan adil (jurdil), dalam suasana yang aman, damai, dan tidak terjadi konflik politik yang merusak demokrasi serta stabilitas keamanan.
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut diatas, maka selain melakukan koordinasi sebagaimana dikemukakan, sangat penting dilakukan antisipasi yang bisa mengganggu keamanan dan menciptakan kerawanan sosial.
Antisipasi Diperlukan
Untuk mewujudkan Pilkada DKI 2017 yang aman dan demokratis, maka suka tidak suka dan mau tidak mau harus dilakukan antisipasi. Antisipasi ialah perkiraan atau perhitungan sesuatu yang akan terjadi.
Perkiraan yang bakal terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta, yang hampir pasti terjadi ialah memproduksi isu-isu sensitif untuk menohok lawan politik sekaligus untuk menarik dukungan publik dalam rangka memenangkan DKI 1.
Adapun isu-isu yang bakal diluncurkan untuk menohok lawan politik antara lain, pertama, isu agama; kedua, isu etnis (suku); ketiga, isu minoritas-mayoritas; keempat, isu penguasaan ekonomi; kelima, isu kesenjangan; keenam, isu keadilan; ketujuh, isu penggusuran; kedelapan, isu arogansi; kesembilan, isu banjir dan macet; dan kesepuluh, isu politik uang dan korupsi.
Mengantisipasi berbagai isu yang bakal diproduksi dalam Pilkada DKI 2017, tidak akan efektif melarang isu “Sara”, tetapi bagaimana menumbuhkan kesadaran supaya setiap warga DKI berpartisipasi dalam proses dan pelaksanaan Pilkada.
Partisipasi Civil Society
Warga DKI Jakarta yang ikut memilih atau yang belum memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, amat penting melakukan melakukan 10 hal. Pertama, ikut serta melakukan deteksi dini berbagai hal yang bisa mengacaukan pelaksanaan pilkada DKI 2017.
Kedua, mencegah secara dini kemungkinan terjadinya konflik sosial dan politik dalam pilkada DKI 2017. Ketiga, melaporkan kepada aparat keamanan jika ditemukan ada indikasi akan terjadi konflik dalam bentuk apapun. Keempat, memelihara komunikasi dan silaturrahim dengan semua kekuatan yang bersaing untuk merebut DKI 1.
Kelima, menggalang dukungan media untuk selalu menyuarakan pentingnya menjaga suasana harmoni dan damai dalam Pilkada DKI 2017. Keenam, bersama pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Polda Metro Jaya dan Kodam V Jaya untuk bahu-membahu mewujudkan demokrasi yang damai di DKI dalam Pilkada 2017.
Ketujuh, melakukan sosialisasi dikalangan masyarakat bawah tentang pentingnya menciptakan keamanan dan kedamaian dalam Pilkada 2017. Kedelapan, mewujudkan netralitas PNS/ASN, Polri dan TNI dalam Pilkada DKI 2017.
Kesembilan, bersama guru, orang tua, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak ikut-serta dalam pawai dan kampanye Pilkada 2017. Kesepuluh, KPUD dan Bawaslu DKI bekerjasama seerat-eratnya sesuai tugas pokok masing-masing (tupoksi) serta dengan masyarakat luas terutama masyarakat madani (civil society), mulai dari proses pelaksanaan, saat pelaksanaan dan pasca pencoblosan. Tujuannya untuk mewujudkan Pilkada DKI 2017 yang jujur dan adil, demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia serta tidak ada politik uang.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H