Kedua, tumbuhnya komunitas LGBT di semua strata sosial. Mereka berkelompok dan banyak sekali yang masuk menjadi anggota dan akhirnya menjadi bagian dari LGBT.
Ketiga, ada yang memanfaatkan untuk bisnis, karena mendapat dukungan dana yang berbagai lembaga.
Mereka memanfaatkan kebebasan, hak asasi manusia dan hak-hak sebagai warga negara yang mempunyai kesamaan kedudukan di dalam hukum untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Akan tetapi, berdasarkan hukum adat, budaya, agama, dan norma di dalam masyarakat, maka berprilaku, menyerupakan diri kebanci-bancian apalagi menvisualisasikan kebanci-bancian yang ditayangkan di TV dan media, sebaiknya tidak dilakukan dan tidak diperbolehkan.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H