Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Penggusuran Kalijodo, Cegah Turbulensi Politik

18 Februari 2016   08:24 Diperbarui: 18 Februari 2016   11:41 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, harus ada musyawarah. Walaupun pemerintah DKI Jakarta memiliki otoritas untuk melakukan apa saja yang dimaui, tetapi tidak boleh seamunya, karena dibatasi oleh UUD Negara Republik Indonesia tentang hak asasi manusia dan undang-undang lainnya.

Keempat, harus memperhatikan keadilan. Penertiban kawasan Kalijodo perlu didukung, tetapi masalah keadilan harus diperhatikan misalnya mereka yang mempunyai sertifikat tanah mesti diberi penggantian harga yang memadai. Begitu pula keadilan ekonomi, harus diberi perlindungan dengan memberi tempat berusaha yang memungkinkan mereka bisa hidup layak.

Kelima, harus damai dan dijauhi kekerasan dalam penertiban Kalijodo. Mereka yang akan digusur adalah warga negara kita yang harus mendapat perlindungan dari pemerintah sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

Dengan melakukan cara-cara yang menusiawi dan menjauhi kekerasan dalam menyelesaikan Kalijodo, diharapkan berjalan lancar dan tidak menjadi entry point terjadinya turbulensi politik yang pasti mengoyak suasana damai dan tenang DKI Jakarta dan memberi dampak bagi stabilitas nasional.

Allahu a’lam bisshawab

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun