Komjen Budi Waseno - Kompas.com
Salah satu isu aktual yang banyak mendapat respon dari publik ialah isu korupsi dan pencopotan Komjen Budi Waseso (Buwas). Setidaknya ada 5 (lima) hal yang membuat isu korupsi dan pencopotan Buwas menjadi aktual.Â
Pertama, Capim KPK telah dipilih 8 (delapan) orang dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Capim KPK menjadi heboh karena salah satu diantaranya diisukan sudah dijadikan tersangka korupsi oleh Bareskrim Polri.
Kedua, penggeledahan ruang kerja Direktrur Utama Pelindo II oleh Bareskrim Polri yang diprotes keras oleh yang bersangkutan, kemudian direspon berbagai pihak sehingga menimbulkan pro-kontra. Wapres JK kemudian mengingatkan supaya pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan sesuai arahan Presiden Jokowi.
Ketiga, isu pencopotan Komjen Buwas ditolak keras oleh PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR RI. Menurut mereka, penegakan hukum apalagi dalam rangka penindakan korupsi tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Komjen Buwas telah bekerja dengan baik, sehingga Polri yang selama ini dicitrakan belum maksimal perannya dalam memberantas korupsi, telah meningkat perannya dan banyak mendapat apresiasi. Maka tidak fair mencopot Buwas saat ini.
Keempat, isu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan, dinilai telah menganggu pembangunan karena aparat birokrasi khususnya pimpinan proyek takut melaksanakan tugasnya sebab tidak ada yang melindungi mereka, setiap saat aparat ketiga lembaga penegak hukum bisa memanggil dan memeriksa mereka dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, sehingga tidak ada ketenangan. Dampaknya, penyerapan anggaran APBN dan APBD sangat minim.
Kelima, muncul penilaian bahwa pemberantasan korupsi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga memberi sinyal kurang positif bagi pelaku ekonomi. Pada hal pemerintah tengah berjuang keras mengatasi krisis akibat pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang telah memberi dampak negatif bagi ekonomi Indonesia. Â
Melakukan Apa?
Korupsi merupakan persoalan bangsa yang harus diatasi, akan tetapi cara mengatasinya tidak seperti sekarang. Harus diakui bahwa model pemberantasan korupsi selama ini, hanya ramai dimedia tetapi tidak menghentikan praktik korupsi. Maka dapat dikatakan bahwa pemberantasan korupsi mengalami kegagalan.
Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan. Menurut saya, pemberantasan korupsi harus dilakukan sebagai berikut.
Pertama, dimulai dari keluarga. Setiap keluarga yang dipimpin suami dan isteri harus secara dini menanamkan kejujuran, amanah dan kerja keras kepada keluarganya dengan memberi contoh teladan. Setiap orang berhak menjadi kaya tetapi kekayaan harus diperoleh dari hasil kerja, bukan dari hasil korupsi.