Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Revolusi Mental Jokowi-JK Sebaiknya Ada Badan Pelaksana

9 September 2014   11:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:14 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan sejak Orde Baru sampai di era Orde Reformasi dengan sistem liberalisme dan persaingan bebas (free fight competition), yang menikmati hasil pembangunan ekonomi, hanya golongan kecil dari bangsa Indonesia, sehingga terjadi kesenjangan sosial ekonomi yang amat lebar, dan lebih memprihatinkan lagi negara absen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keempat, dalam bidang sosial, kondisinya sangat memprihatinkan. Pendidikan mayoritas bangsa Indonesia hanya tamat SD dan tidak tamat SLTP. Menurut BPS, dari total angkatan kerja tahun 2013 sebanyak 121,19 juta orang, sekitar 45 persen hanya berpendidikan SD.
Selain itu, korupsi sudah menjadi budaya dari hampir seluruh bangsa Indonesia. Kejujuran menjadi barang langka dikalangan bangsa Indonesia. Korupsi tidak lagi hanya diamalkan kalangan eksekutif (pemerintahan) di semua tingkatan, tetapi telah diamalkan secara luas di kalangan legislatif, dan yudikatif . Sangat menyedihkan, karena korupsi tidak hanya dilakukan para elit, tetapi juga rakyat jelata melalui politik uang dalam pemilu.

Begitu pula, disiplin dalam arti yang luas nyaris tidak ada di bangsa Indonesia. Disiplin dalam berlalu lintas sebagai contoh, sangat memprihatinkan. Para pengendara motor, seenaknya melintasi jalan tanpa peduli rambu-rambu lalu lintas.

Demikian pula, disiplin antri belum tumbuh disebagian besar rakyat Indonesia, sehingga terjadi musibah di kediaman Pak JK di Makassar. Juga disiplin waktu sangat tidak diamalkan bangsa Indonesia. Pada hal merupakan kunci untuk meraih kesuksesan dan kemajuan. Dan banyak lagi persoalan sosial yang amat mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.

Kelima, dalam bidang hukum, penegakannya masih menyedihkan karena tak obahnya pisau, hanya tajam dibawah dan tumpul di atas. Hukum belum adil kepada seluruh pencari keadilan. Hakim masih bisa di sogok, begitu pula polisi dan jaksa. Pengacara tidak jarang menjadi operator mafia peradilan.

Untuk memperbaiki bangsa Indonesia seperti digambarkan diatas, maka merupakan kebutuhan yang amat mendesak (conditio sine quanon) untuk dibentuk Badan Koordinasi Pelaksana Revolusi Mental (BKPRM).

Allahu a'lam bisshawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun