Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Widyogo, dalam wordpress.com/2011/04.03/pengertian kependudukan/)
Pembangunan kependudukan berarti membangunan hal-hal yang disebutkan diatas. Oleh karena cakupannya sangat luas, maka yang utama dipecahkan ialah permasalahan utama yang dihadapi dalam kependudukan di Indonesia.
Setidaknya 3 (tiga) permasaahan besar yang dihadapi kependudukan Indonesia yaitu kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk (mobilitas). Persebaran penduduk tidak akan dibahas dalam tulisan ini.
Pertama, kuantitas (jumlah) penduduk Indonesia. Hampir tidak ada pakar yang tidak sependapat bahwa permasalahan besar yang dihadapi bangsa Indonesia ialah kuantitas penduduk yang tidak memiliki pendidikan dan kepakaran (keahlian).
Untuk memberi gambaran tentang jumlah penduduk Indonesia, dikemukakan tabel sebagai berikut:
- Tahun 1980 berjumlah 147.490.298 jiwa
- Tahun 1990 berjumlah 179.378.946 jiwa
- Tahun 2000 berjumlah 206.264.595 jiwa
- Tahun 2010 berjumlah 237.641.326 jiwa
Sumber BPS, http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&id_subyek=12)
Dari tabel di atas, dapat dikemukakan bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia dalam setiap 10 tahun mengalami peningkatan yang amat besar:
- Tahun 1980-1990, bertambah 31.888.648 jiwa.
- Tahun 1990-2000, bertambah 26.885.649 jiwa.
- Tahun 2000-2010, bertambah 31.376.731 Jiwa.
Jika tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia tidak bisa dikendalikan dalam arti masih seperti tahun 1980-1990 atau tahun 2000-2010, maka diprediksi sampai tahun 2020 terdapat pertambahan penduduk Indonesia sebanyak 35 juta, sehingga jumlah keseluruhan penduduk Indonesia pada 2020 sebesar 272.641.326 jiwa.
Sebenarnya jumlah penduduk yang besar bisa membawa keberkahan dan kemajuan jika berkualitas, karena akan menjadi pasar yang besar bagi hasil produksi berbagai jenis barang, dan akan menjadi penggerak kemajuan dalam seluruh bidang kehidupan.
Sebaliknya, penduduk yang tidak berkualitas, akan menjadi sumber malapetaka karena akan memberi sumbangsih negatif bagi peningkatan jumlah penduduk miskin, pengangguran, permukiman kumuh dan padat, ketersediaan pangan, dan sebagainya. Pada akhirnya akan menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, politik, lingkungan dan pertahanan keamanan.
Kedua, kualitas (mutu) penduduk. Melihat realitas penduduk Indonesia, maka permasalahan besar dan utama yang dihadapi hari ini dan di masa depan ialah kualitas penduduk Indonesia.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan indikator kualitas penduduk Indonesia. Menurut PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa kualitas penduduk dapat dilihat dari tiga aspek:
1) Pendidikan.
2) Kesehatan.
3) Pendapatan.
Presiden Jokowi dan Wapres JK memberi prioritas pada peningkatan pendidikan dan kesehatan penduduk. Wujudnya dilakukan peluncuran program kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sehat (KIS).
Untuk meningkatkan pendapatan rakyat, pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres JK memberi prioritas pembangunan pertanian dengan membangun pengairan, bendungan serta sektor kelautan.
Permasalahan kualitas penduduk Indonesia merupakan pekerjaan yang amat penting dan mendesak karena komponen penting untuk menunjang pembangunan Indonesia.
Penduduk Indonesia yang berkualitas akan menunjang dan mempercepat pembangunan Indonesia di seluruh bidang. Sebaliknya, jika tidak berkualitas, maka jumlah penduduk yang besar, bukan saja menimbulkan masalah, tetapi menjadi beban pembangunan.
Bonus Demografi
Diprediksi pada tahun 2020-2030, Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana jumlah penduduk Indonesia yang berusia angkatan kerja (15-65 tahun) akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun).
Dari jumlah penduduk yang dikemukakan diatas, maka penduduk Indonesia usia produktif bisa mencapai 190 juta dari total jumlah penduduk pada tahun 2020 sekitar 272.641.326 jiwa.
Jika mulai sekarang, digenjot dan ditingkatkan kualitas penduduk Indonesia dengan meningkatkan pendidikan formal serta pendidikan non formal melalui peningkatan kepakaran (keahlian) kerja dan bisnis, maka pada era bonus demografi, Indonesia akan mengalami pertumbuhan dan kemajuan yang luar biasa, karena sifat anak muda kreatif, inovatif, bersemangat dan pekerja keras.
Tugas pemerintah terutama BKKBN, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan seluruh kekuatan bangsa Indonesia adalah menyiapkan dan meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia serta memberi semangat dan motivasi kepada mereka yang berpendidikan formal dan tidak berpendidikan formal untuk siap memasuki era tersebut.
Selain itu penduduk Indonesia harus pula siap bertarung di era Masyarakat ASEAN (ASEAN Communiuty) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang tahun depan (2015) akan mulai berlaku.
Saya yakin dan optimis, penduduk Indonesia yang besar dan berkualitas akan menjadi penggerak utama (prime mover) bagi kemajuan Indonesia dan Asia Tenggara.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H