Walaupun pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah, tetapi menurut saya Presiden Jokowi harus diselamatkan. Setidaknya ada lima alasan yang mendasari. Pertama, Presiden Jokowi dan Wapres JK telah dipilih oleh rakyat Indonesia dalam pemilihan presiden yang demokratis. Sangat mahal harganya dari aspek politik, ekonomi, sosial, keamanan dan pertahanan, jika memakzulkan di tengah jalan.
Kedua, Presiden Jokowi dan Wapres JK telah bekerja keras selama 100 hari memimpin Indonesia. Walaupun kinerja pemerintahannya dalam bidang politik, hukum dan ekonomi masih diberi rapor merah, tetapi tidak sepenuhnya kesalahan Presiden Jokowi. Semua itu terjadi tidak terlepas dari intervensi politik.
Ketiga, Presiden Jokowi ditekan dari empat penjuru, yaitu dari partai-partai pendukung yang tergabung di KIH, partai-partai politik yang beroposisi tergabung dalam KMP, para relawan yang telah berdarah-darah berjuang sehingga terpilih Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres RI, serta masyarakat madani (civil siciety) dari para cendekiawan, aktivis, berbagai organisasi anti korupsi dan lain-lain.
Keempat, Presiden Jokowi dan Wapres JK bukan pemimpin partai politik, sehingga ketergantungan kepada ketua-ketua umum partai politik tidak bisa dinafikan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara, maka masyarakat madani terutama para mahasiswa dan kaum muda harus aktif mengawal Jokowi-JK, sehingga kepemimpinannya memberi manfaat yang besar bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Kelima, Presiden Jokowi masih bisa diharapkan untuk merubah Indonesia. Presiden Jokowi dalam resuffle kabinet di masa depan, sebaiknya didampingi oleh mereka yang lebih berpengalaman dalam pemerintahan. Selain itu, pakar dalam bidang hukum, sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan gejolak politik, hukum dan sebagainya, seperti yang terjadi dalam kasus Komjen Polisi Budi Gunawan.
Allahu a’lam bisshawab