menghitung zakat. Besaran yang wajib dikeluarkan tersebut berbeda berdasarkan jenis harta benda.
Umat Islam wajib memberikan sebagian harta kepada yang berhak menerima dengan ketentuan melaluiIbadah ini berlaku bagi umat Islam yang mempunyai kemampuan finansial dimana harta sudah mencapai nisab dan haul. Harta tersebut bisa diserahkan melalui panitia amil atau secara mandiri.
Sebelum menyerahkan harta, harus menghitungnya dengan benar terlebih dahulu. Terdapat rumus yang perlu digunakan dalam hal tersebut. Cara ini tidak sulit untuk diikuti setiap umat Islam.
Informasi Rumus Menghitung Zakat, Lengkap
Ada beberapa jenis zakat yang wajib untuk dikeluarkan oleh umat Islam. Juga tersedia rumus perhitungannya masing-masing sesuai dengan jenis harta. Simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
1. Zakat Fitrah
Jenis fitrah ini adalah yang dibayarkan pada Bulan Ramadan. Besarannya ialah 3,5 liter bahan makanan pokok. Bahan makanan pokok ini dapat berupa beras, gandum, dan lain sebagainya.
2. Zakat Profesi atau Pekerjaan
Tersedia 3 cara dalam penghitungan ini. Pertama, dapat diqiyaskan dengan zakat uang seluruhnya. Kedua, bisa diqiyaskan zakat hasil tani seluruhnya. Ketiga, dapat diqiyaskan dengan zakat uang dan hasil tani.
Untuk nisab zakat uang ialah sebesar 85 gram emas. Untuk hasil tani sebesar 635 kg beras. Kemudian untuk keduanya ialah 635 kg beras.
Sementara kadar zakat untuk jenis uang ialah 2,5%, hasil tani 5% atau 10% dan keduanya 2,5%. Pada jenis hasil tani tidak ada pemotongan sedangkan lainnya dipotong keperluan asasi dan pembayaran hutang.
3. Zakat Maal
Berikutnya ialah menghitung zakat maal. Pada jenis ini harus dibayarkan dengan besaran 2,5% pada harta yang sudah dimiliki selama kurun waktu satu tahun. Setiap jenis harta mempunyai nisab masing-masing.
Untuk emas, nisabnya ialah 20 dinar atau 85 gram. Sementara perak nisabnya 200 dirham atau 595 gram. Untuk binatang ternak sama seperti sebelumnya akan tetapi dengan tambahan syarat.
Syarat tersebut ialah hewannya lebih sering digembalakan pada padang rumput daripada dicarikan makanan. Nisab unta ialah 5 ekor, sapi 30 ekor, kambing 40 ekor.
Untuk pertanian nisabnya ialah 5 wasaq atau 900 kg. Sementara pada barang dagangan besarannya sama  dengan emas. Untuk harta karun, tidak dibatasi haul dan besarannya 20%.
Manfaat Mengeluarkan Zakat bagi Umat Islam
Semua ibadah dalam agama Islam memberikan manfaat bagi yang melaksanakannya. Tidak terkecuali dengan ibadah ini. Manfaatnya tidak hanya di akhirat namun juga dalam dunia.
- Menyempurnakan Iman
Zakat merupakan salah satu rukun islam. Sehingga apabila melaksanakannya akan menyempurnakan pelaksanaan kewajiban. Selain itu juga merupakan salah satu pilar agama yang menunjukkan keimanan umat Islam kepada Tuhannya.
- Membersihkan Hati dan Diri
Melalui pelaksanaan ibadah ini, seorang muslim sudah memasukkan diri ke dalam kelompok orang dermawan. Kemudian terhindar dari kelompok orang kikir. Sehingga menumbuhkan sifat suka memberi.
- Menenangkan Hati
Manfaat berikutnya ialah mampu menenangkan hati. Karena kegiatan ini melatih umat Islam untuk ikhlas dalam membagikan harta yang dimiliki. Sehingga membuat umat Islam lebih tulus dalam berbuat baik pada orang lain.
- Membawa Kebajikan
Ibadah ini bisa mendatangkan kebaikan-kebaikan dalam hidup seorang muslim. Seperti kemudahan mendapatkan rezeki, peningkatan kualitas hidup, hati menjadi lebih tenang dan tentram. Bahkan bisa melindungi dari hal-hal buruk.
- Menghilangkan Rasa Iri
Tidak semua orang dilahirkan dalam keadaan  kaya. Sehingga bisa menimbulkan rasa iri pada orang yang kurang beruntung dari segi ekonomi. Melalui zakat, bisa membantu orang yang kekurangan sehingga bisa mengurangi rasa iri.
Membayar zakat adalah kewajiban umat Islam yang mana sudah tercantum dalam rukun islam. Namun terdapat syarat dan ketentuan yang mengikat. Selain itu, juga perlu menghitung zakat sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H