Jika opini ini terus digaungkan, dapat menyebabkan para muslimah ragu untuk mendidik anaknya supaya menutup aurat sejak dini, terlebih mereka pun gencar mengopinikan supaya kaum muslimah mencopot hijabnya dan beralih menggunakan pakaian nusantara. Lebih jauhnya opini yang ingin mereka giring adalah penerapan Islam secara kaffah akan berdampak buruk pada masyarakat.
Padahal dengan menggunakan logika yang sama, opini tersebut bisa dibalikkan pula pada mereka, yaitu apakah anak-anak yang dipakaikan pakaian tidak menutup aurat itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?.
Apakah anak-anak diberi pilihan terhadap aktivitas-aktivitas yang sudah dijejalkan oleh orang tuanya sejak kecil, semisal les bahasa asing, les berenang, les menggambar, les musik ? Apa yang menyebabkan mereka ingin anak-anak mereka mempelajari hal-hal tersebut atau apa yang menyebabkan mereka ingin anak-anak mereka mempunyai pembiasaan tertentu ?
“Apakah anak bayi yang dipakaikan #baju itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?” @zarazettirazr. “Apakah anak2 yang disekolahin TK punya pilihan ? Perasaan gue males banget sekolah TK dulu. tapi sekolah juga karena dipaksa ortu, uda gede kubersyukur.” Demikian komentar sebagaimana dikutip dari sini.
Taat pada Syariat Islam Adalah Keharusan Bukan Pilihan
" Bukan masalah suka atau tidak suka mau atau tidak mau tetapi itu masalah kewajiban orang tua mendidik agama pada anaknya sedari kecil sebagai bentuk tanggung jawab sebagai orang tua dan kelak akan dipinta pertanggungjawaban orang tua dalam mendidik anak" @Adijay1305K4. Demikian salah satu komentar yang membela ajaran Islam tentang kewajiban hijab dan jilbab sebagaimana dikutip https://www.gelora.co/2020/09/media-dw-diserang-netizen-gegara.html
Menutup aurat dan perintah berhijab memang merupakan kewajiban dari Allah SWT, sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam firman-Nya pada surat An Nur ayat 31 yang memerintahkan menggunakan kerudung (khimar) yang menutup dada dan surat Al Ahzab: 59 yang memerintahkan menggunakan jilbab sebagai pakaian muslimah. Selain itu terdapat pula hadits Nabi Saw. yang menjelaskan batasan aurat wanita, yaitu seluruh tubuh wanita merupakan aurat kecuali muka dan telapak tangan (HR. Abu Dawud no. 3580).
Para orang tua harus bisa memahamkan pada anak-anak perempuan mereka bahwa hijab itu adalah kewajiban, bukan pilihan. Pemahaman tersebut baru bisa dilaksanakan bila pada diri anak ditanamkan aqidah yang kokoh disertai dengan pembiasaan sejak dini.
Taklif syariat memang hanya dibebankan kepada orang-orang yang telah baligh, belum dibebankan kepada anak-anak. Namun, anak-anak sejak kecil harus sudah dilatih, sehingga saat mereka baligh sudah paham dengan hukum-hukum Islam dan sudah terbiasa melaksanakannya. Sebagaimana perintah Rasulullah saw berkaitan dengan shalat, mensyariatkan agar pendidikan shalat dimulai sejak usia dini. “Perintahlah anak-anak kalian agar mendirikan shalat tatkala mereka telah berumur tujuh tahun dan pukullah (jika tak mau shalat) tatkala mereka telah berumur sepuluh tahun.”
Kaum pembenci Islam, seringkali membayangkan bahwa mendidik anak dengan ajaran Islam itu penuh dengan paksaan, intimidasi dan ancaman sehingga merasa tertekan dengan indoktrinasi ajaran-ajaran Islam. Padahal pembiasaan sangat berbeda dengan pemaksaan.
Anak-anak ditanamkan akidah Islam bukan dengan doktrin, tapi melalui metode berpikir, Anak-anak diajak berpikir tentang keberadaan Allah melalui perantaraan makhluk-makhluk-Nya, diajarkan kekuasaan Allah SWT serta pemahaman bahwa Allah SWT tidak membiarkan manusia begitu saja hidup di dunia tanpa tuntunan. Anak dipahamkan bahwa Allah SWT memberikan panduan dalam segala urusan, sejak manusia bangun tidur, beraktivitas, hingga tertidur kembali. Anak diberi pemahaman bahwa Allah SWT sangat mengasihi dan tahu yang terbaik bagi makhluk-Nya sehingga bahkan untuk pakaian pun diberi aturan yang sudah pasti akan membawa kebaikan. Pemahaman seperti itu kemudian diikuti dengan praktek untuk pembiasaan, sehingga pada saat baligh, anak sudah mempunyai keyakinan yang kuat, aqidah yang kokoh dan mau melaksanakan perintah syariat dengan kesadaran yang utuh.