Jurus yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 saat ini justru telah menunjukan kepada kita semua bahwasanya ketika hubungan yang terjadi antara pemerintah dengan rakyatnya bukanlah hubungan kepengurusan, melainkan hubungan untung rugi dimana ini merupakan sikap dari sistem kapitalisme, maka kebijakan apapun yang dikeluarkan tetap saja bukanlah sebuah solusi yang didapatkan melainkan masalah baru, kekacauan dan kehidupan yang sempit yang dirasakan oleh msyarakat.
Allah SWT berfirman
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS Thaha: 124)
Sungguh kesempitan yang kini kita rasakan diakibatkan oleh berpalingnya penguasa dari aturan yang telah Allah tetapkan sebagai sang pencipta alam semesta ini.
Sudah sepatutnya kita menyerakan aturan kehidupan kita kepada aturan yang didalamnya tidak akan pernah menemukan kecacatan ataupun kerugian bagi masyarakatnya.
Itulah aturan Islam, dimana dalam Islam begitu rincinya mengatur segala aspek kehidupan manusia. Termasuk dalam menghadapi wabah seperti yang sedang kita hadapi saat ini. Dalam sistem Islam, pemerintah tampil memenuhi kebutuhan rakyat yang tak mungkin bekerja.
Dari mana dananya? Pertama dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat.
Kedua, dari harta milik negara baik fai', ghanimah, jizyah, 'usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat.
Ketiga, harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam, dan barang tambang. Jika semua itu belum cukup barulah negara boleh memungut pajak kepada laki-laki muslim dewasa yang kaya.
Dengan semua itu, sistem Islam memiliki program pengaman sosial yang jitu dan terbukti ampuh memenuhi kebutuhan rakyatnya di tengah kondisi apa pun. Â
Tentu ditengah wabah saat ini kita membutuhkan pemimpin yang amanah, pemimipin yang mampu mengurusi rakyatnya, mewujudkan ketentraman dan kedamaian. Semua harapan kita akan terwujud apabila kita berada dalam sistem Islam dibawah naungan Khilafah.