Mohon tunggu...
Muslihudin El Hasanudin
Muslihudin El Hasanudin Mohon Tunggu... jurnalis -

journalist and more

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pagi-pagi Ada Orang Jual Ginjal

23 Maret 2016   11:57 Diperbarui: 23 Maret 2016   13:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Rubrik Piye Jal, Suara Merdeka Hari Ini, Rabu (23/3)"][/caption]AKU mau jual ginjal, siapa yang mau silakan hubungi nomor saya (089697501xxx)

Pesan pendek dari seseorang tersebut terpampang jelas   dan dimuat oleh redaksi  koran Suara Merdeka (SM)  di rubrik PIYE JAL hari ini Rabu Pon (23/3).  Kolom Piye Jal menarik banyak pihak, kerena menurut survei memiliki rating  yang cukup tinggi dibandingkan dengan rubrik lainnya. 

Rubrik ini berisi  unek-unek warga terkait pelayanan publik atau berbagai persoalan yang dialami di sekitarnya. Mulai dari persoalan sederhana macam lampu penerangan jalan yang mati, air PDAM yang keruh, pelayanan Puskesmas yang buruk, jalan berlobang, sampai persoalan dugaan penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat negara bisa dikemukanan dengan bebas di rubrik ini. Termasuk ide menjual ginjalpun masuk ke rubrik ini.  Cukup kirim sms ke nomor yang terteran di koran, menggunakan bahasa yang santun, tidak memfinah, dan dapat dipertanggung jawabkan-begitu pesan redaksi.

Nyatanya memang rubrik ini juga populer di hati para pembaca, juga  kalangan pemangku kebijakan publik. Di Semarang, bahkan ada salah seorang kepala SKPD Kota Semarang wanti-wanti kepada bawahannya untuk hati-hati  dalam membuat kebijakan. Jangan sampai nanti masuk dalam rubric  PIYE JAL, "Ngisin-ngisini", pesannya tegas.

Kembali ke si penjual ginjal. Iseng kemudian saya mencoba menghubungi nomor telepon yang dicantumkan. Sebagai itikad baik, saya belikan pulsa  untuknya agar nyaman dalam berkomunikasi selanjutnya.  

Dalam percakapan via sms dia mengaku warga Purwodadi, Grobogan. Daerah ini berjarak sekitar 50 km sebelah timur Kota Semarang. Pengakuannya bisa jadi benar, karena Kabupaten Grobogan juga termasuk daerah  tergategori merah alias daerah minus. Alamnya tidak begitu subur, banyak lahan yang tandus sehingga  budidaya pertanian tidak berkembang bagus. Di beberapa titik masyarakatnya juga masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Lantas untuk apa ia menjual ginjalnya?

Saya butuh ongkos Mas? Jawabnya singkat

Ongkos untuk apa, kalau boleh tahu? Saya menyelidik

Tidak ada jawaban. Tidak ada respon lagi. Saya telpon juga tidak menyahut. Mungkin ponselnya dimatikan. Mungkin dia berpikir saya bukan pembeli potensial. Hanya tanya-tanya saja. Tak serius dan tak ada gunanya menjawab pertanyaan saya selanjutnya. 

Saya hanya tidak habis pikir, masih saja ada orang yang berpikir untuk menjual organ tubuhnya karena motif ekonomi. Alasan apapun mestinya tidak dibenarkan melakukan tindakan bodoh ini. Hukum juga sudah mengatur dengan ketat terhadap praktik jual beli organ ini.  Tetapi masih ada yang nekad.

Media juga tidak melakukan control semestinya. Seharusnya "iklan gratis" seperti ini tidak perlu ditayangkan, harus disensor. Walaupun kita mfumah, proses pemilihan topiknya tidak mudah. Biasanya dari ribuan keluhan, aduan masyarakat yang masuk di rubrik PIYE JAL, redaksi takmungkin membacanya satu per satu. Redaksi biasanya akan memilih secara acak  dan disesuaikan  jumlah kolom  yang  tersedia. Tetapi bukan berarti kontennya  lolos begitu saja khan?

Mari kita doakan  mudah-mudahan si penjual ginjal dapat hidayah, dapat pencerahan,  atau minimal dapat utangan dari tetangga atau sahabat baiknya. Sehingga ia bisa mewujudkan hajatnya tanpa menjual ginjalnya. Amiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun