Mohon tunggu...
Muslihudin El Hasanudin
Muslihudin El Hasanudin Mohon Tunggu... jurnalis -

journalist and more

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pertemuan RT, Masihkah Diperlukan?

2 Februari 2016   14:29 Diperbarui: 2 Februari 2016   17:54 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan[caption caption="Pertemuan RT , sangat  penting untuk membangun kekompakan dan kepedulian.(foto dindin)"][/caption] persoalan mudah hidup di tengah masyarakat-terutama   berada di lingkungan yang  heterogen seperti halnya di perkotaan. Interaksi antarwarga satu dengan yang lain kerap menimbulkan gesekan yang takterhindarkan.

Bagi masyarakat terpelajar, penyelesaian persoalan biasanya mengedepankan dialog dan  berakhir dengan damai. Namun sebaliknya   pada masyarakat marginal persoalan antarwarga biasanya kerap dilakukan dengan cara-cara fisik sehingga kadang meletus menjadi perkelahian, tawuran, dan lain sebagainya.

Kita patut bersyukur orde baru mewariskan suatu tatanan kehidupan bermasyarakat yang komprehensif untuk mengontrol sampai ke satuan masyarakat yang   terkecil; keluarga.  Tengok saja, ada Dasa Wisma (Dawis,) Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),  Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kesemuanya   berada di bawah sub sistem tata pemerintahan desa/kelurahan.

Fungsi pertemuan RT, RW, Dawis, PKK, atau posyandu sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat.  Dari persoalan sederhana seperti  keamanan warga  sampai keamanan negara seperti mengantisipasi bahaya terorisme dan radikalisme dapat terurai dari pertemuan tersebut.

Pertemuan RT, Dawis, PKK, Posyandu, dan turunannya juga merupakan sarana yang efektif untuk mengasah kepekaan warga terhadap diri dan lingkungan. Organisasi RT, PKK, atau Dawis dilengkapi  bidang-bidang kepengurusan  . Misalnya saja ada seksi keamanan, keolahragaan, kerohanian, sosial, humas, pembangunan, dan lain sebagainya.

Organisasi RT yang baik bisanya menggelar pertemuan rutin setiap bulannya. Tidak sedikit juga yang menerapkan metode undi nomor rumah  untuk menentukan tempat pertemuan bulan berikutnya. Organisasi RT yang baik, biasaya juga memiliki program kerja dan sumber anggaran yang jelas. 

Dalam setiap pertemuan RT   biasanya dibahas berbagai hal terkait perkembangan lingkungan tempat tinggal, informasi terbaru dan terupdate dari kelurahan, atau  sekedar hanya untuk kumpul-kumpul saja. 

Manfaat lain dari pertemuan ini, informasi apapun akan mudah tersiar ke warga.   Jika ada yang warga yang sakit atau terkena musibah, akan dengan mudah diketahui karena seksi sosial biasanya melaporkan. Jika ada gangguan keamanan, pencurian, atau masuknya orang baru  akan langsung terdeteksi karena sesksi keamanan akan sigap melaporkan.

Dari sinilah kepekaan sosial akan muncul. Timbul  empati, rasa senasib sepenanggungan, untuk  mengatasi berbagai persoalan yang terjadi.  Nilai-nilai gotong-rotong pun akan tetap terjaga di antara warga.

Persoalannya tidak semua warga mau dan punya waktu menghadiri pertemuan RT. Ada-ada saja alasannya mulai dari sibuk, takpunya waktu, tugas luar kota, dan banyak lagi keperluannya.  Kalau tidak segera disadari kebiasaan seperti ini bisa menjadi bibit-bibit perilaku antisosial, inklusif, dan akhirnya mengucilkan diri dari lingkungan. 

Sebagai warga yang baik, tentu kita  berkewajiban menyisihkan waktu untuk berpartisipasi menjaga kerukunan lingkungan masing-masing. Sesibuk apapun, tentu masih ada slot waktu untuk jeda bersama keluarga dan masyarakat. Bukankah menjaga keamanan lingkungan bagian dari menjaga keamanan negara?. So,  masih penting kan peretemuan RT?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun