Mohon tunggu...
Muslihan Aulia Haris SH
Muslihan Aulia Haris SH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Terus berkarya dan bermanfaat untuk semua mahluk hidup di sekitar

Advokat peci hijau

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perusahaan BUMD Pemprov DKI Jakarta Menggugat PHK 3 orang Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta

4 April 2022   16:24 Diperbarui: 4 April 2022   16:43 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka mari sama-sama kita lihat, kita saksikan dan dengarkan dengan seksama hasil Keputusan yg akan di bacakan besok pada tanggal 06 April 2022, sekitar pukul 11 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Lt. 3 Ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun