DokPri
Sekian belas tahun lalu, saya pribadi merasakan privilege, numpang tidur di Rumah Sakit (rumkit) plat merah tanpa Down Payment (DP-Uang Muka) serta keluar dengan kuitansi bertuliskan sebelas ribu rupiah. Terpaksa masuk Unit Gawat Darurat (UGD) di minggu pagi serta bersemangat untuk sesegera mungkin check out karena khawatir tagihan rawat inap melampaui ongkos hidup bulanan saya sebagai anak kos yang masih bergantung sepenuhnya pada orang tua saya bergolongan 'hanya' II B, saya keluar di Selasa siang (2 hari berselang) dan sampai hari ini masih terkesima dengan tagihan senilai semangkuk bakso tersebut. Waktu itu saya masih di tahun-tahun awal perkuliahan dan berada di barisan mahasiswa yang sungguh pesimis program-program pemerintah ada yang 'berpihak' pada rakyat kecil. Bahkan jika itu program layanan Asuransi Kesehatan (Askes) sekali pun. Akhirnya, sekali itu saya percaya sepenuhnya, Askes memang melayani sesuai dengan peraturan dan ketentuan layanan peruntukannya.
Tak juga terbayang jika sekian belas tahun kemudian, tepatnya sekitar empat tahun lalu, giliran putra ke2 saya yang merasakan privilege ini. Tak semurah Askes PNS memang, namun sungguh sangat membantu saya yang waktu itu karyawan swasta. Putra saya mendapat vonis operasi karena cacat bawaan lahir dimana tungkai kakinya tak simetris. Dibantu penyumbang dana dari beberapa milis yang saya ikuti, komunitas alumni almamater dan pimpinan kantor saya (kembali melalui tulisan ini, saya sekeluarga menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya), sekian proses pengobatan yang meski akhirnya tak jadi operasi sungguh terbantu oleh kartu Jamsostek saya waktu itu. Kepeningan membayar perkiraan awal biaya operasi yang meski tak jadi, namun proses penegakan diagnosis, cek ini itu, tes ini itu, angka lima juta yang disebutkan salah seorang dokter poli bedah rumkit plat merah di Semarang membengkak hampir tiga kali lipatnya. Sedikit gambaran betapa pentingnya memiliki askes bagi siapa pun.
Berpindah lokasi kerja dan tempat tinggal dari Semarang ke Selong Lombok Timur, kartu layanan kesehatan beberapa kali berubah nama sampai saat tulisan ini dibuat, dikenal sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS-K). Kali ini, tak lagi ada pembeda (kecuali kartu-kartu asuransi swasta). PNS pun non PNS, sama berbekal kartu BPJS-K. Pembedanya adalah besaran iuran yang berelasi pada layanan kesehatan yang diperoleh.
Kemudahan ini ditunjukkan juga dengan berbagai tawaran pemilihan askes sesuai kebutuhan Anda. Ada Jaminan Hari Tua, bahkan Anda sekarang bisa lebih menjaga kedermawanan dengan rutin. Membantu siapa pun yang membutuhkan askes dengan santunan iuran bulanan dari Anda semudah membeli pulsa melalui fitur e-bangking rekening.Â
Pengakuan lain seorang kawan maya di grup chat WhatsApp (WA). Kawan yang sejatinya sudah tergolong mampu. Memberikan pernyataan kebermanfaatan kartu BPJS-K, kemudian meneruskannya dengan mengajak relasinya. Tak lama, beberapa kawan di grup tersebut tergerak membantu tetangga mereka yang kekurangan. Semakin disenangi karena persyaratan dan proses pengurusan mudah. Pembayaran iuran tidak lagi semata melalui bank, baik itu ATM, antri teller atau fitur-fitur ibangking, namun juga telah bisa melalui Indomaret dan Kantor Pos. Sangat nyaman untuk yang tak terbiasa menggunakan ATM atau ibangking.
1.Foto copy kartu KTP
2.Foto copy kartu keluarga
3.Foto Berwarna 3×4
IURAN BERDASARKAN KELAS RAWAT INAP
a.Kelas 1 59.500
b.kelas 2 42.500
c.kelas 3 25.500
Perlu dicatat, manfaat kartu BPJS-K berlaku 14 hari kerja setelah berkas persyaratan kepemilikan kartu didaftarkan. Jadi sebaiknya segera mengurus proses persyaratan agar siapa pun Anda siap ketika muncul resiko harus menggunakan manfaat kepemilikan kartu ini.
Tak hanya persyaratan dan pengurusan yang mudah, dukungan informasi online pun offline juga optimal. Termasuk update rumkit-rumkit yang menerima pelayanan BPJS-K.
Bravo BPJS-K, askes bagi rakyat kecil tak lagi sekedar mimpi. Bahkan kini, semua lapisan rakyat mulai dari yang terbawah sampai ke para golongan menengah dan mampu (baca: kaya) berlomba saling membantu. Sang rakyat kecil dimudahkan dengan proses daftar dan bayar iuran yang sederhana, sang pemilik harta bisa sisihkan kelebihan rezekinya dengan kemudahan membayar iuran siapa pun yang ingin dibantunya cukup berpiyama karena hanya ibangking-an di dalam rumah.
Tulisan ini diikut-sertakan pada Blog Competition Aku dan BPJS-Ketenagakerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H