Mohon tunggu...
Muslifa Aseani
Muslifa Aseani Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Momblogger Lombok

www.muslifaaseani.com | Tim Admin KOLOM | Tim Admin Rinjani Fans Club

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Aku dan BPJS Ketenagakerjaan, Ejawantah Mimpi Askes Rakyat Kecil

10 Desember 2015   09:42 Diperbarui: 19 Desember 2015   20:50 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.Kelas 1 59.500
b.kelas 2 42.500
c.kelas 3 25.500

Perlu dicatat, manfaat kartu BPJS-K berlaku 14 hari kerja setelah berkas persyaratan kepemilikan kartu didaftarkan. Jadi sebaiknya segera mengurus proses persyaratan agar siapa pun Anda siap ketika muncul resiko harus menggunakan manfaat kepemilikan kartu ini.

Tak hanya persyaratan dan pengurusan yang mudah, dukungan informasi online pun offline juga optimal. Termasuk update rumkit-rumkit yang menerima pelayanan BPJS-K.

Berbekal kenyamanan selama menjadi pemegang serta pengguna manfaat kartu BPJS-K, saya pribadi tergerak untuk segera meng-update keanggotaan saya. Kantor layanan BPJS-K Selong Lombok Timur pro-aktif mengingatkan melalui iklan-iklan layanan masyarakat di stasiun radio kota kelahiran saya ini agar segera mengurus update kepesertaan. Sekian tahun menjadi ibu pekerja, keputusan menjadi Ibu RT dengan karir menulis tetap membuat saya membutuhkan BPJS-K. Pekerja-pekerja non formal seperti saya umum di kota Selong ini, misal ibu-ibu pedagang baik itu kios-kios kelontong di kompleks perumahan pun sayur mayur di pasar atau yang berjualan keliling. Kemudahan persyaratan dan proses pengurusan menjamin pekerja-pekerja non formal ini merasa nyaman serta mudah, baik saat membayar iuran bulanan juga proses klaim atau penggunaan kartu saat sakit. Kartu BPJS-K akan terbiasa berdempetan dengan kartu belanja Indomaret, atau luangkan waktu sebentar ke kantor pos terdekat.

Bravo BPJS-K, askes bagi rakyat kecil tak lagi sekedar mimpi. Bahkan kini, semua lapisan rakyat mulai dari yang terbawah sampai ke para golongan menengah dan mampu (baca: kaya) berlomba saling membantu. Sang rakyat kecil dimudahkan dengan proses daftar dan bayar iuran yang sederhana, sang pemilik harta bisa sisihkan kelebihan rezekinya dengan kemudahan membayar iuran siapa pun yang ingin dibantunya cukup berpiyama karena hanya ibangking-an di dalam rumah.

*Selong 10 Desember

Tulisan ini diikut-sertakan pada Blog Competition Aku dan BPJS-Ketenagakerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun