Mohon tunggu...
penulis muda
penulis muda Mohon Tunggu... Guru - pengajar

selalu mencari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari

2 Oktober 2023   19:29 Diperbarui: 2 Oktober 2023   19:38 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Murid SDN 142 Sengkati Mudo/Dokpri

                                               

   PENDIDIKAN DI DESA SENGKATI MUDO KECAMATAN MERSAM KABUPATEN BATANG HARI

  Penulis :Asep Suwendi

            Pendidikan merupakan kebutuhan manusia di dalam menjalani kehidupannya,tanpa adanya pendidikan yang layak barang tentu akan menjadikan manusia tersebut tertinggal dalam segi pemikiran dan pengetahuannya.Memang benar  orang tua lah yang mendidik anak-anak pertama kalinya namun,pendidikan tidak hanya cukup sebatas pendidikan orang tua saja  harus di dukung dngan pendidikan formal baik itu di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah.Setiap anak di dunia ini ,bebas dan berhak mendapatkan pendidkan dengan fasilitas  yang baik tanpa adanya halangan dalam mengakses pendidikan.

            Sedangkan di Indonesia sendiri setiap warga negara mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,baik itu ddari segi pengajar,sekolah atau tempat kegiatan belajar mengajar,akses untuk pendidikan,buku,dan jaminan perlindungan yan sudah di tetapkan di dalam peraturan perundang-undangan.Hal ini secara tegas di jelaskan di dalam peraturan yaitu

,Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang dijamin di dalam peraturan  UUD 1945.Secara tegas di dalam Pasal 28C Ayat 1 berbunyi,bahwa "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." Maksud dari bunyi pasal di atas di artikan sebagai suatu jaminan oleh Negara bagi setiap warga Negara, dalam mendapatkan pendidikan yang layak  dengan fasilitas yang terjamin  serta biaya yang tidak membebani warganya.

            Sedangkan di dalam Pasal 28E Ayat 1menegaskan bahwa, "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Selain itu, setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Di dalam Pasal 31 Ayat 1 dan di lanjutkan pada Ayat 2.pertama di dalam Pasal 31 Ayat1 UUD 1945 menegaskan bahwa,"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.". Maksud dari pasal ini yaitu setiap bayi yang lahir sebagai warga negar indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

            Pendidikan yang terdapat di Desa Sengkati Mudo kecamatan Mersam Kabupaten Btang Hari sudah mencukupi dari tingkat PAUD,TK,SD,SMP dengan di tunjang adanya sekolah Pondok pesantren dan Madrasah.Adapun fasilitas yang terdapat di sekolah sekolah ,sepenuhnya sudah 80% terjamin bagi pengajar dan murid dalam mempermudah kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas maupun di luar kelas.Seperti di SMPN 32 Batang Hari

Guru adalah pahlawan tanpa jasa/Dokpri
Guru adalah pahlawan tanpa jasa/Dokpri

 dan SDN 142 Sengkati Mudo,disana sudah tersedia kelas-kelas,labor,fasilatas olahrga,lab computer dan fasilitas lainya.Namun sangat di sayangkan,tidak semua fasilitas yang ada sepenuhnya dapat di gunakan ,sebagai contoh tidak adanya lapangan voly,basket,bulu tangkis yang sepatutnya ada untuk melatih dan mengasah bakat-bakat anak-anak desa Sengkati Mudo.

Murid SDN 142 Sengkati Mudo/Dokpri
Murid SDN 142 Sengkati Mudo/Dokpri

            Jumlah peserta didik yang ada di setiap tingkat pendidikan di desa sengkati mudo   sangat sedikit,ini tak lain di sebabkan oleh jumlah penduduk yang sedikit sekitar 1670 jiwa dan 330 kartu keluarga (KK).Dari rendahnya tingkat pendidikan  ,masih adanya anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan di sebabkan kondisi ekonomi dan juga anak tersebut tidak mau sekolah.Ini sudah sewajarnya merupakan tugas dari masyarakat dan dinis pendidikan untuk melakukan peringatan dan ajaka akan baiknya pendidikan bagia generasi muda kedepan.

            Kemudian pengajar sudah  sepenuhnya ada di dalam tenaga pendidik bagi  anak-anak desa Sengkati Mudo,namun tidak semua tenaga pengajar m mengajar mata pelajaran dengan jurusan pyang di ambil pengajar tersebut.Hal ini di khawatirkan akan menyebabkan kurang efektifnya pembeljaran dan penjelasan yang diberikan oleh tenaga pengajar kepada murid.Namun ini semua tidak bisa di pungkiri ,disebabkan karena belum adanya guru baru yang mengajar sesuai dengan jurusannya di dalam mengajar mata pelajaran.Dengan permasalahan tersebut,mau tidak mau  kegiatan belajar tetap berlangung,dengan harapan anak-anak murid masih dapat mendapatkan bangku pendidikan dan juga dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam mencari ilmu dan meneruskan pendidikan yang layak.          

            Adapun di pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah sudah layak dan fasilitas sepenuhnya terjamin di dalam pendidikan,ini menandakan bawasnya desa sengkati mudo menjamin akan erlangsungnya proses belajar mengajar di wilayah desa.Dengan dukungan pemerintah desa dan masyarakat desa  kemudian di tambahnya peran penting kesadaran akan pentingnay pendidikan ,sudah barang kali menandakan desa Sengkati mudo  akan menjadi desa yang maju kedepanya.

Praktek pengurusan jenazah/Dokpri
Praktek pengurusan jenazah/Dokpri

            Selain pendidikan Formal,terdapat pula 2 tempat di Rt.05 dan Rt.08 sebagai penunjang anak-anak  desa untuk belajar ke agamaan yaitu kegiatan belajar dan mengajar membaca kita suci Al-quran.Dengan demikian lengkaplah pendidikan  di desa Sengkati mudo dalam membekali anak-anak sebagai generasi muda dalam mememuhi kebutuhan pendidikannya.Sebagai desa yang baru mengalami pemekaran tentunya,membutuhkan generasi muda yang mampu membangun desa nya.Ini semua perlu di dukung dengan pendidikan yang baik, serta dukungan dari masyarakat serta hal yang sangat amat penting yaitu dukungan dari pemerintahan  sebagai pembuat kebijakan yang baik untuk pendidikan yang baik pula.

pendidikan yang baik,melahirkan kemajuan pemikiran/Dokpri
pendidikan yang baik,melahirkan kemajuan pemikiran/Dokpri

            Pendidikan bukan semata-mata hanya sekolah saja ,justru dengan pendidikan diharapkan moral,ahklak,budi pekerti,dan ,agama,pemikiran yang maju dari anak-anak desa Sengkati Mudo akan terjaga.Sehingga akan terus maju desa berkat generasi muda yang optimis dan selalu memegang teguh nilai-nilai kebenaran berdasarkan adat,kebudayaan,dan agama yang baik.

            Tulisan ini bertujuan sebagai bahan bacaan dan motivasi anak-anak desa Sengkati mudo Kecamatan Mersam Kabupaten Muaro Jambi  untuk lebih giat di dalam menempuh pendidikan dan sebagai bahan acuan oleh dinas pendidikan terkait untuk memperhatikan pendiidkan yang ada di desa tersebut.

Terima kasih

Asep Suwendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun