Mohon tunggu...
MuSa
MuSa Mohon Tunggu... Freelancer - HAnya laki laki biasa

menulis ketika ada kegelisahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kontroversi Registrasi Ulang SIM Card

2 November 2017   09:48 Diperbarui: 2 November 2017   11:15 2426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Registrasi ulang kartu sim card yang didengunkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian komunikasi dan informasi akhir akhir ini menuai banyak kontroversi. Ada yang setuju, adapula yang tidak setuju. Registrai yang katanya terintegrasi dengan e-KTP dimungkinkan untuk mengurangi tindak kejahatan berbasih seluler atau yang lebih kita kenal dengan "mama minta pulsa"

Dalam sudut pandang penulis, bahwa kebijakan seperti ini adalah kebijakan yang tergesa gesa, seolah olah menimbulkan keresahan baru dimasyarakat. Registrasi Sim Card bukan merupakan wacana baru. Sebelumnya sudah pernah dilakukan, tapi hasilnya dilapangan seperti apa ??? Pelanggan  yang memang memiliki niatan jahat memasukkan data yang tidak sesuai. Apalagi, saat ini kebiasaan "pakai-buang" sudah menjadi kebiasaan baru di masyarakat. Kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada penjual kartu perdana, yang sedikit demi sedikit mematikan usaha kecil.

Berbagai opini muncul terkait registrasi ulang sim card tersebut, ada yang beranggapan bahwa mereka takut apabila nantinya datanya bocor dan diperjual belikan, ada yang berangggapan bahwa terkait pilkada 2019, dan wacana wacana lainnya yang berdedar.

Sebenarnya kebijakan seperti ini tidak perlu dilakukan, seolah masyarakat hanya ingin dipertontonkan dengan kerja kerja kementrian. Kalau memang dengan alasan mengurangi kejahatan "mama minta pulsa", bukankah setiap kartu perdana yang beredar sudah terdaftar nomer selulernya. Jadi apabila terjadi kejahatan, kementrian bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian maupun provider telekomunikasi untuk melakukan pelacakan terkait gelombang/ frakuensi dimana terakhir kali nomor itu digunakan.  Bukankah hal tersebut bukan hal yang baru, dan juga privasi masyarakat tetap terjaga.  

Sudah banyak keresahan- keresahan yang timbul dimasyarakat, yang sebenarnya tidak perlu diresahkan. Sebuah Kebijakan idealnya memberi ketenangan, bukan keresahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun